Komunitas Scooter Lancang Kuning menggelar Deklarasi Damai Bersama Masyarakat Menjaga Negeri Kabupaten Kuantan Singingi. Para pecinta scooter ini juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, khususnya Sungai Kuantan sebagai ikon Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Kegiatan deklarasi ini digelar di hutan kota Pulau Bungin, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, pada Sabtu (6/9). Mereka mendeklarasikan Riau yang damai dan hijau lestari.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP A Ramadhan yang mewakili Kapolres AKBP R Ricky Pratidiningrat. Acara turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Sri Sadono,Asisten II Kabupaten Kuansing Trian Zulhadi, Kasat Binmas AKP H Yuhelmi, Kadishub Kuansing Hendri Wahyudi, perwakilan PUPR, KBO Sat Lantas Ipda Yocky Sumbari, Kepala PT Jasa Raharja Erdinata, Kanit Kamsel Aipda Mastur, personel Sat Lantas, Dishub, Dinas Kesehatan, serta peserta Gebyar Scooter Lancang Kuning 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Ricky menyampaikan apresiasi atas inisiatif komunitas scooter dalam menggelorakan persaudaraan, kepedulian lingkungan, dan keselamatan berkendara. Ia berharap hal ini bisa ditiru oleh komunitas lainnya.
"Kami bangga melihat semangat positif dari komunitas Scooter Lancang Kuning. Deklarasi ini bukan hanya simbol, tetapi tekad bersama menjaga ketertiban, keamanan, serta kelestarian Sungai Kuantan. Polres Kuansing akan selalu bersinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan negeri yang aman, damai, dan lestari," jelas Ramadhan, Minggu (7/9/2025).
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas tidak dapat terwujud tanpa kolaborasi antara aparat dan seluruh elemen masyarakat.
"Semoga semangat satu Vespa berjuta saudara ini menjadi inspirasi komunitas lain untuk terus peduli terhadap negeri," tambahnya.
![]() |
"Dengan deklarasi ini, diharapkan Kabupaten Kuantan Singingi tetap menjadi daerah yang damai, tertib, dan lestari, sekaligus memperkuat peran komunitas dalam mendukung program pemerintah dan aparat keamanan," lanjutnya.
Berikut 7 poin Deklarasi Damai Bersama Masyarakat Menjaga Negeri Kuantan Singingi yang dibacakan oleh anggota komunitas:
- Menolak segala tindakan anarkis yang merusak ketertiban dan melanggar norma adat.
- Berkomitmen menjaga keamanan wilayah adat dengan pendekatan humanis dan persuasif.
- Mendukung penuh aparat keamanan (Polri, TNI, dan unsur pemerintahan) menegakkan hukum terhadap tindakan anarkis.
- Menjaga tanah, budaya, dan marwah masyarakat Kuansing sebagai warisan bersama.
- Mengajak seluruh lapisan masyarakat mengedepankan dialog dan kearifan lokal dalam penyelesaian konflik.
- Wajib menjaga Sungai Kuantan dari kerusakan akibat PETI demi kelangsungan hidup generasi mendatang.
- Siap mendukung dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban jalan raya di Kabupaten Kuansing.