DMFI Kecam Perdagangan Daging Anjing di Pekanbaru, Minta Polisi Bertindak

DMFI Kecam Perdagangan Daging Anjing di Pekanbaru, Minta Polisi Bertindak

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 07 Sep 2025 20:35 WIB
File photo of a Staffordshire terrier. (Photo: AFP/Thomas Coex)
Read more at https://www.channelnewsasia.com/news/world/dog-kills-mother-and-son-in-germany-10103956
Ilustrasi anjing (Foto: AFP/Thomas Coex)
Pekanbaru -

Koalisi Perlindungan Hewan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengecam praktik perdagangan daging anjing yang masih marak di Pekanbaru, Riau. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas karena peredaran daging anjing tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menyebarkan penyakit mematikan seperti rabies.

Field Manager DMFI, Mustika, mengungkap baru-baru ini dog lovers menemukan adanya pengepul yang memperjualbelikan anjing, yang indikasinya untuk dijadikan sebagai konsumsi di Kota Pekanbaru. Anjing-anjing tersebut ditemukan dalam kondisi stress di dalam kandang yang sempit.

"Temuan kebanyakan (anjing) sudah stress, karena mereka ditangkap mungkin dijerat atau apa. Kalau melihat kondisinya itu stress semua dan pengakuan pengusaha ini yang sudah ditangkap polisi kemarin itu anjing miliknya, kalau itu anjing miliknya kenapa setakut itu (anjingnya)," kata Mustika kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustika mengatakan kondisi stress ini mempengaruhi kesehatan anjing itu sendiri. Ia juga mengkhawatirkan penularan virus rabies anjing-anjing tersebut karena menurutnya tidak dirawat dengan cara yang benar.

"Kalau ketakutan itu pasti tidak luput pasti akan memicu organ dalam tubuh mungkin makan sulit, nggak nafsu makan dan mereka juga bisa kena virus rabies. Virus rabies itu tidak harus dari digigit anjing yang kena rabies, tapi bisa juga dari perawatan anjing yang tidak benar dan menyerang ke saraf otak anjing itu karena ketakutan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, pengepul anjing juga tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan anjing-anjing yang diklaim miliknya. Apalagi, asal-usul dari mana anjing tersebut didapatkan tidak jelas.

"Kemarin saya lihat postingan itu anjing saya yang hilang sudah berapa hari saya cari, aneka ragam, bisa anjing ditangkap di jalan atau anjing yang dicuri, kita tidak tahu," jelasnya.

Lebih lanjut, Mustika berharap Pemkot Pekanbaru mengeluarkan surat edaran untuk melarang perdagangan daging anjing. Labih dari sekadar kepedulian terhadap anjing, perdagangan daging anjing dikhawatirkan menimbulkan persoalan serius salah satunya kesehatan.

"Bukan hanya kasihan kepada anjingnya, tetapi juga kesehatan masyarakat. Kalau anjing itu terkena virus rabies itu potensi menyebar ke wilayah itu," imbuhnya.

Terlebih, Kota Pekanbaru termasuk salah satu kota yang belum terbebas dari rabies. Ia mencontohkan kasus baru-baru ini seekor anjing rabies yang menyerang 9 orang di Kota Pekanbaru.

Mustika juga mendorong kepolisian untuk melakukan tindakan. Menurutnya, perdagangan daging anjing sudah diatur dalam Undang-undang Pangan, sehingga menurutnya hal itu bisa menjadi dasar hukum polisi untuk menindak pelaku.

"Dalam Undang-undang Pangan itu sudah ada. Contoh kasus di Banyuwangi itu dia semacam pengepul itu juga kena pidana 1,5 tahun," pungkasnya.

(mei/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads