Kapolda Riau Warning Pelaku PETI: Setop Rusak Lingkungan

Kapolda Riau Warning Pelaku PETI: Setop Rusak Lingkungan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 17:01 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kapolda Irjen Herry Heryawan mengecek lokasi PETI di Indragiri Hulu, Kamis (21/8/2025).
Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kapolda Irjen Herry Heryawan mengecek lokasi PETI di Indragiri Hulu. (dok. Polda Riau)
Kuantan Singingi -

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan peringatan keras kepada para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). Ia meminta para pelaku menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

"Kami ingin memberikan warning, setop, berhentilah merusak alam dan lingkungan," kata Irjen Herry Heryawan, Kamis (21/8/2025).

Herry Heryawan mengatakan Pemprov Riau telah membuat solusi untuk para warga yang menggantungkan hidupnya dari penambangan emas ini. Dengan adanya penataan yang baik dan benar, diharapkan penambangan tidak merusak lingkungan yang ada sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat dan daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditata dengan baik agar alam lingkungan dan tuah yang ada itu memberikan kontribusi yang baik kepada kita secara legal," imbuhnya.

Di sisi lain, Polda Riau juga telah memasang papan pengumuman di lokasi-lokasi bekas penambangan ilegal yang telah ditertibkan. Lahan tersebut berstatus quo, yang artinya tidak boleh digunakan untuk aktivitas selama Pemprov Riau melakukan penataan di wilayah penambangan rakyat (WPR).

ADVERTISEMENT

"Jadi selama proses jangka waktu sampai ada waktu penataan ulang ini, semua status quo. Kalau di sini tidak termasuk wilayah pertambangan rakyat, jangan dilakukan karena ada wilayah yang sudah diatur oleh pemerintah wilayah setempat. Tetapi kalau ada yang masuk WPR-nya akan ditata kelola BUMN pertambangan yang profesional," jelasnya.

Penataan WPR

Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan pihaknya menyiapkan solusi bagi warga yang menggantungkan hidupnya dari penambangan emas di Sungai Kuantan, Kuansing. Pemprov Riau akan melakukan penataan wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar penambangan rakyat terkelola dengan baik dan Sungai Kuansing pun tidak tercemar.

"Jadi kami bukan hanya sekadar menertibkan penambangan liar, tetapi kami ingin menata. Menatanya bagaimana, tentu kami menyiapkan WPR nanti kita sudah tentukan wilayah penambangan rakyat," katanya.

Ia mengatakan pihaknya tidak melarang apabila masyarakat ingin melakukan penambangan. Akan tetapi, dengan adanya pengaturan tersebut, ia berkeyakinan penambangan emas di sepanjang Sungai Kuantan akan lebih tertata.

Simak juga Video 'Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal':

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads