Penertiban PETI di Riau Berlanjut, Kini Sasar Tambang Ilegal di Inhu

Penertiban PETI di Riau Berlanjut, Kini Sasar Tambang Ilegal di Inhu

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 14:44 WIB
Polda Riau memastikan penertiban PETI akan terus berlanjut bukan di Kuansing saja.
Foto: Polda Riau memastikan penertiban PETI akan terus berlanjut bukan di Kuansing saja. (dok. Polda Riau)
Kuansing -

Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan memastikan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Provinsi Riau masih terus berlanjut tidak hanya menjelang Pacu Jalur saja. Setelah Kabupaten Kuansing, Polda Riau kini menyasar penambangan ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Termasuk yang ada di Inhu, segera ini peringatan pertama dan terakhir. Kita akan bergerak serentak bersama-sama teman-teman TNI, Kodim," ujar Irjen Herry Heryawan, Kamis (21/8/2025).

Herry Heryawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Inhu. Di Kabupaten Kuansing sendiri sudah ada 53 titik PETI yang telah ditertibkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Kabupaten Kuansing ada 53 tempat dan 234 dompeng yang sudah kita musnahkan. Kemudian ada 16 tersangka yang sudah kita amankan, baik di Polres maupun di Polda Riau," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selama dua pekan terakhir ini Polda Riau telah menangani 7 laporan polisi (LP) terkait penambangan ilegal. Hal ini menandakan banyaknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kuansing.

"Ini menandakan bahwa kegiatan ini cukup banyak yang nantinya kegiatan-kegiatan ilegal ini juga tadi disampaikan pengurus akan ditata Kembali," imbuhnya.

Herry Heryawan memperingatkan para pelaku agar segera berhenti melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Irjen Herry Heryawan mengatakan Pemprov Riau saat ini sudah memetakan mana saja yang termasuk dalam wilayah penambangan rakyat (WPR) yang nantinya pengelolaannya akan ditata bekerja sama dengan BUMN pertambangan.

"Tentunya ini semua dilakukan untuk kepentingan rakyat, untuk pendidikan masyarakat. Jadi jangan sampai ya dari hasil-hasil ilegal yang selama ini sudah dilakukan ratusan miliar per bulan itu satu lingkungan rusak. Tidak ada retribusi kepada daerah tidak ada pajak kemudian juga kepada rakyat, kepada masyarakat," pungkasnya.

Simak juga Video: Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads