Polda Riau Gandeng Cipayung Plus dan Mahasiswa Jadi Agen Green Policing

Polda Riau Gandeng Cipayung Plus dan Mahasiswa Jadi Agen Green Policing

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 04 Agu 2025 08:44 WIB
Polda Riau menggandeng Cipayung Plus dan mahasiswa se-Provinsi Riau menjadi agen Green Policing, Senin (4/8/2025).
Foto: Polda Riau menggandeng Cipayung Plus dan mahasiswa se-Provinsi Riau menjadi agen 'Green Policing'. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Polda Riau merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk Cipayung Plus dan mahasiswa se-Provinsi Riau, untuk menjadi agen 'Green Policing' dalam upaya melestarikan lingkungan. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam dan menindak tegas kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam Apel Bersama Cipayung Plus, Mahasiswa, dan Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Sosialisasi Green Policing di Mapolda Riau, Senin (4/8/2025). Dalam sambutannya, Irjen Herry Heryawan menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa dan Bhabinkamtibmas atas peran aktifnya dalam menjaga lingkungan.

"Mahasiswa adalah agen perubahan, Bhabinkamtibmas adalah agen keamanan, dan aktivis lingkungan adalah agen kesadaran. Jika kekuatan ini digabung, maka yang berdiri di hadapan saya hari ini adalah agen perubahan untuk mencapai keberlanjutan," ujar Irjen Herry Heryawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Riau menggandeng Cipayung Plus dan mahasiswa se-Provinsi Riau menjadi agen 'Green Policing', Senin (4/8/2025).Polda Riau menggandeng Cipayung Plus dan mahasiswa se-Provinsi Riau menjadi agen 'Green Policing', Senin (4/8/2025)./Foto: dok. Polda Riau.

Irjen Herry Heryawan menyoroti masalah krisis lingkungan, deforestasi, pencemaran dan kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau adalah akibat minimnya kesadaran kolektif. Untuk itu, selain penegakan hukum, dibutuhkan upaya pendekatan yang berbasis komunitas untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat.

"Oleh karena itu, strategi kita tak bisa semata-mata mengandalkan penegakan hukum yang represif. Kita butuh pendekatan baru yang menyentuh akar, yaitu pendekatan partisipatif, transformatif, dan berbasis komunitas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Green sebagai respons terhadap berbagai tantangan global, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga permasalahan sosial yang berakar pada aspek ekonomi dan ekologi. Green Policing juga menjadi semangat ekosipasi, sebuah pendekatan yang menggabungkan ekologi dan partisipasi masyarakat.

Polda Riau menggandeng Cipayung Plus dan mahasiswa se-Provinsi Riau menjadi agen 'Green Policing', Senin (4/8/2025).Foto: Cipayung Plus dan mahasiswa diharapkan menyebarkan nilai-nilai kepedulian lingkungan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya melestarikan alam. (dok. Polda Riau)

"Tanpa partisipasi, keselamatan lingkungan akan berada dalam ambang kritis, karena sejatinya emansipasi kita bersama yang menentukan nyawa dari setiap flora dan fauna," katanya.

Konsep ekosipasi menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan tidak akan pernah tercapai tanpa melibatkan masyarakat sebagai aktor utama. Bukan hanya sebagai objek sosialisasi, tetapi sebagai subjek perubahan, tetpi masyarakat juga memiliki ruang, hak, dan tanggung jawab untuk menjadi bagian dari solusi.

"Kita semua pada dasarnya adalah perusak alam. Namun, emansipasi kita pada ekologi lah yang menentukan apakah kita tergolong sebagai perusak atau sebagai pelindung alam," lanjutnya.

Irjen Herry Heryawan menjadikan tiga elemen mahasiswa, aktivis, dan Bhabinkamtibmas sebagai kekuatan untuk melindungi alam. Dimana, mahasiswa sebagai agen perubahan yang akan membawa energi intelektual dan semangat progresif. Sementara aktivis lingkungan menjadi perwakilan yang akan menyampaikan suara nurani dan advokasi komunitas, dan Bhabinkamtibmas menjadi agen keamanan yang menjadi penghubung antara negara dan masyarakat.

Polda Riau menggandeng Cipayung Plus dan mahasiswa se-Provinsi Riau menjadi agen 'Green Policing', Senin (4/8/2025).Foto: Sementara itu Bhabinkamtibmas ditunjuk menjadi agen keamanan yang menjadi penghubung antara negara dan masyarakat. (dok. Polda Riau)

"Kombinasi ini adalah kekuatan sosial yang tidak boleh diremehkan. Kita semua bukan hanya mampu menyampaikan pesan, tapi membangun dialog, menyentuh hati, dan memfasilitasi perubahan dari bawah ke atas," paparnya.

Para agen 'Green Policing' ini diharapkan menyebarkan nilai-nilai kepedulian lingkungan, mendorong partisipasi warga dalam menjaga ruang hidupnya, menghidupkan semangat gotong royong menjaga bumi, dan menjadi jembatan antara institusi negara dan komunitas akar rumput.

Herry Heryawan menekankan Green Policing bukan sekadar kebijakan, akan tetapi sebuah gerakan moral. Begitu halnya dengan ekosipasi yang bukan sekadar konsep, akan tetapi strategi keberlanjutan yang bermakna bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan anak cucu bangsa.

"Akhir kata, saya mengucapkan selamat bertugas kepada para Agen Green Policing. Jadilah penggerak di wilayah masing-masing. Jadilah penyala harapan bagi bumi kita dan jadilah contoh bahwa keamanan dan kelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan," pungkasnya.




(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads