Distributor Beras Oplos di Riau Raup Rp 1 M Selama Setahun Operasi

Distributor Beras Oplos di Riau Raup Rp 1 M Selama Setahun Operasi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 14:42 WIB
Polda Riau menetapkan distributor pengolpos 9 ton beras reject di Kota Pekanbaru sebagai tersangka.
Foto: Polda Riau menetapkan distributor pengolpos 9 ton beras reject di Kota Pekanbaru sebagai tersangka. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Distributor beras oplos di Jalan Sail, Kota Pekanbaru sudah beroperasi sejak 2024. Selama kurang lebih satu tahun ini keuntungan yang diperoleh tersangka mencapai miliaran rupiah.

"Keuntungan selama 2024-2025 kurang lebih Rp 1 miliar," ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, di Polda Riau, Selasa (29/7/2025).

Sementara selama Januari-Juli 2025 ini, keuntungan yang diperoleh tersangka R (34) dari menjual beras oplosan ini mencapai ratusan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama 6 bulan ini saja keuntungannya hampir Rp 500 juta yang diperoleh tersangka ini," imbuhnya.

Tersangka menipu konsumen dengan menjual beras kualitas rendah yang dicampur dengan beras reject. Tersangka kemudian menjual kembali beras tersebut kepada konsumen dengan harga setara atau hampir setara beras premium.

ADVERTISEMENT

"Seperti SPHP ini dijual dengan Rp 19 ribu, sementara untuk modal yang dikeluarkan itu untuk kualitas rendah itu Rp 11 ribu paling tinggi, kemudian dicampur beras reject dengan modal Rp 6-8 ribu. Per kilonya dia mendapatkan keuntungan Rp 5-6 ribu per kilo," jelasnya.

Dari hasil penelusuran polisi, tersangka menitipkan beras oplosan tersebut ke sejumlah toko beras dan juga ritel. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka juga menjual beras oplosan tersebut dengan modus mengemas ulang menggunakan karung beras premium.

"Di situ ternyata tersangka menitipkan beras selain beras SPHP. Waktu itu ada lima merek yang dititipkan di toko itu yaitu Anak Dara (tulisan merah), Anak Dara (tulisan biru) Family, Kruiak Kusuik, Beras Kolong," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kemasan-kemasan karung tersebut, tersangka menyebutkan bahwa beras tersebut berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Ternyata faktanya tidak. Beras itu semuanya dari pihak lain," katanya.

Sementara untuk kemasan SPHP Bulog, tersangka mengakui bahwa karung tersebut didapatnya selama menjadi mitra Bulog. Namun, distributor tersebut ternyata sudah di-blacklist oleh Bulog sejak 2023 karena menjual beras SPHP di atas HET.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kejahatan yang merugikan konsumen.

"Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik," kata Irjen Herry Heryawan di lokasi, Sabtu (26/7).

Menurut Kapolda, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

"Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai 'serakahnomics'," tegas Kapolda.

Simak Video 'Mentan Sebut 16 Perusahaan Sudah Diperiksa Terkait Beras Oplosan':

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads