Distributor beras di Jalan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, menjual beras reject yang dioplos dengan beras premium dengan menggunakan karung merek SPHP Bulog. Lantas, dari mana tersangka mendapatkan karung SPHP Bulog tersebut?
"Tersangka menjelaskan bahwa dulu pernah menjadi mitra Bulog untuk menjual beras SPHP," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, di Polda Riau, Selasa (29/7/2025).
Namun kemudian, Bulog memutus kemitraan dengan tersangka RY setelah ia terbukti menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan, pada 2023 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan sudah di-cut atau di-blacklist pada November 2023. Jadi seharusnya yang bersangkutan tidak ada hak lagi untuk menjual, apalagi menyimpan karung beras kosong merek SPHP ini," jelasnya.
Pihak kepolisian sendiri telah memintai keterangan dari Bulog untuk mendalami soal karung beras merek SPHP yang dimiliki oleh tersangka RY.
"Yang bersangkutan mengaku bahwa karung ini adalah sisa 2023, sementara karung ini memiliki nomor serinya keluaran tahun berapa. Kami sudah meminta konfirmasi Bulog, karung ini adalah produksi 2024," tuturnya.
Beras Dijual Seharga Premium
Tersangka RS telah menipu konsumen dengan menjual beras oplosan seolah-olah beras merek SPHP Bulog, maupun beras premium. Tersangka menjual beras oplosan tersebut Rp 16.000/kilogram, hampir mendekati harga beras premium.
"Beras premium HET-nya, pemerintah menetapkan di angka Rp 16.400, sementara dia menjual dengan harga Rp 16.000," katanya.
Dari kelima toko tersebut, polisi melakukan penyisiran, ternyata tersangka memalsukan lebih dari 5 merek.
"Ternyata ada 12 merek yang dimiliki oleh tersangka, selain beras SPHP Bulog. Total yang kita sita ada 9,75 ton," imbuhnya.
Selain menyita beras oplosan, polisi juga menyita beberapa karung kosong. Tersangka sendiri memiliki karung dengan berbagai ukuran dengan berbagai merek.
Lihat juga Video 'Mentan Sebut 16 Perusahaan Sudah Diperiksa Terkait Beras Oplosan':
(mei/dhn)