Dukung Polda Riau, Kejati Kawal Kasus Beras Oplos hingga Pengadilan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 12:04 WIB
Kejati Riau mendukung Polda Riau dalam pengungkapan kasus beras oplosan dan akan mengawal hingga ke pengadilan. (Foto: dok. Polda Riau)
Jakarta -

Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang telah membongkar kasus beras oplosan di Kota Pekanbaru. Kejati Riau memastikan pihaknya mendukung proses hukum tersebut sampai tuntas.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas langkah cepat, cermat dan berani dari Polda Riau khususnya Ditkrimsus Polda Riau dalam mengungkap kasus beras oplosan," ujar Wakajati Riau Dedie Tri Haryadi, di Polda Riau, Selasa (29/7/2025).

Penindakan yang dilakukan Polda Riau terhadap pengoplos beras sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keamanan warga terjamin, khususnya dalam bidang perlindungan konsumen.

Dedi menyampaikan Kejati Riau dan Polda Riau terus bersinergi untuk sama-sama berkolaborasi dalam penegakan hukum, terutama yang menjadi atensi Presiden Prabowo.

"Yang mana di dalam hari ini antara Polri dan Kejaksaan ini merespons langsung arahan Bapak Presiden RI, di mana penegakan hukum ini sejalan dengan perhatian dan concern Presiden RI," imbuhnya.

Dedie menyampaikan bahwa Prabowo telah menekankan agar Korps Adhiyaksa dan Bhayangkara melakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang mengganggu stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

"Presiden telah memberikan tekanan atau penekanan khusus kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia agar bertindak tegas dalam menjaga distribusi dan kualitas pangan nasional," ucapnya.

Oleh sebab itu, Kejati Riau mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau. Ia memastikan bahwa kasus ini akan diusut sampai ke pengadilan.

"Kejati Riau dalam hal ini akan melanjutkan penanganan kasus ini secara profesional dan proporsional dan tuntas di ranah penuntutan serta eksekusi. Dan kami pastikan perjuangan dan kerja keras rekan rekan penyidik Polda Riau akan kami tindaklanjuti secara tegas demi menjaga keadilan dan perlindungan masyarakat pada umumnya," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap distributor pengoplos beras reject di Kota Pekanbaru. Barang bukti beras oplosan sebanyak 9 ton disita dari distributor di Jalan Sail, Kecamatan Rejosari, Kota Pekanbaru.

Dalam praktiknya, tersangka mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject kemudian mengemasnya dengan kemasan beras premium. Beras oplosan tersebut kemudian dijual di pasaran seharga beras premium.

Simak juga Video 'Mentan Sebut 16 Perusahaan Sudah Diperiksa Terkait Beras Oplosan':




(mei/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork