5 Kasus Menonjol Diungkap Polda Riau: Beras Oplosan hingga Judi Online

Kaleidoskop 2025

5 Kasus Menonjol Diungkap Polda Riau: Beras Oplosan hingga Judi Online

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Des 2025 19:30 WIB
5 Kasus Menonjol Diungkap Polda Riau: Beras Oplosan hingga Judi Online
Foto: Konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Riau. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025. Mulai dari pengoplosan beras SPHP hingga judi online beromzet miliaran.

Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 menjelaskan sepanjang 2025 jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat 11.651 perkara, turun 2.548 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.

Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan. Dari total perkara yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kinerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga," ujar Irjen Herry Heryawan, Senin (29/12/2025).

Berikut sejumlah kasus menonjol yang diungkap Polda Riau dan polres jajaran sepanjang 2025.

ADVERTISEMENT

Polda Riau menetapkan distributor pengolpos 9 ton beras reject di Kota Pekanbaru sebagai tersangka.Foto: Polda Riau menetapkan distributor pengolpos 9 ton beras reject di Kota Pekanbaru sebagai tersangka. (dok. Polda Riau)

1. Pengoplosan Beras SPHP 10 Ton

Dalam upaya perlindungan terhadap konsumen, Polda Riau berhasil mengungkap beras oplosan SPHP dengan total barang bukti hampir 10 ton. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam melindungi konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kasus perjudian online berskala besar juga berhasil kami ungkap dengan omzet mencapai Rp 36 miliar dengan melibatkan 12 tersangka dan ratusan perangkat elektronik sebagai barang bukti," ujarnya.

2. Ribuan Kasus Curas, Curanmor, dan Curat

Sementara itu, dalam penegakan hukum kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), Polda Riau telah mengungkap ribuan kasus. Dengan perincian 695 kasus curanmor, 248 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 1.071 kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Salah satu kasus curas fenomenal yang terjadi di Kota Pekanbaru. Sebanyak enam orang tersangka yang berperan sebagai eksekutor, joki, dan penadah hasil penjambretan ditangkap polisi.

"Kelompok ini diketahui melakukan aksi jambret secara berulang di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kerinci, hingga lintas provinsi ke Sumatera Barat, dengan hasil kejahatan berupa emas dan barang berharga yang kemudian dijual melalui jaringan penadah, membentuk rantai kejahatan terorganisir," paparnya.

3. Judi Online Beromzet Miliaran

Pada medio Juni 2025, Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap judi online Higgs Domino di Kota Pekanbaru. Total ada 12 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.

"Pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online berskala besar dengan modus penjualan akun permainan Higgs Domino Island dengan omzet Rp 3,6 miliar," katanya.

Dalam perkara ini, Polda Riau menetapkan 12 orang tersangka yang berperan sebagai operator hingga admin. Barang bukti yang disita berupa 120 unit komputer/CPU dan layer monitor, 10 unit handphone, 10 buah KTP, 1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi, serta 1 kartu ATM.

Polda Riau membongkar judi online Higgs Domino yang beromzet Rp 3,6 miliar di dua tempat di Kota Pekanbaru.Polda Riau membongkar judi online Higgs Domino yang beromzet Rp 3,6 miliar di dua tempat di Kota Pekanbaru. Foto: (dok. Polda Riau)


4. Penyitaan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi

Di sektor tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau 81 persen telah diselesaikan.

Yang menonjol, nilai asset recovery mengalami lonjakan signifikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan aset sebesar Rp 16,67 miliar, atau setara 71 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara," ujar Kapolda.

5. Selamatkan 185 Korban TPPO

Provinsi Riau termasuk salah satu wilayah yang rentan akan lalu lintas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sepanjang 2025, Polda Riau mengungkap 21 perkara kasus TPPO, dengan 21 kasus diselesaikan melibatkan 34 tersangka dan 185 korban.

"Modus terbanyak adalah PMI dan pembantu rumah tangga, menunjukkan fokus kami dalam melindungi kelompok rental dan termarjinalkan," imbuhnya.

Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan 11 tersangka kasus TPPO dalam pengiriman pekerja migran ilegal di Dumai dan Bengkalis, Kamis (17/7/2025).Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan 11 tersangka kasus TPPO dalam pengiriman pekerja migran ilegal di Dumai dan Bengkalis, Kamis (17/7/2025). Foto: dok. Polda Riau

Salah satu kasus TPPO yang menonjol diungkap Polda Riau pada Juli 2025 di Pulau Rupat, Bengkalis. Di mana, para korban ditampung di hutan bakau sebelum dibawa ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai pekerja migran non-prosedural.

Para korban diimingi bekerja di restoran hingga perkebunan sawit dengan gaji fantastis.

Simak juga Video 'PPATK Catat Perputaran Uang Judol RI di 2025 Turun 57 Persen':

Halaman 2 dari 3
(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads