Kapolda Irjen Herry Heryawan melontarkan harapannya kepada para mahasiswa di Riau untuk berinovasi. Para generasi muda itu ditantang untuk menciptakan sebuah teknologi yang mampu memastikan tak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning.
Hal itu disampaikan Irjen Herry Heryawan dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk 'Etika Lingkungan dan Masa Depan: Dari Ekosipasi, Ekopolisi, hingga Ekonomi' saat menghadiri sidang senat terbuka wisuda program Sarjana hingga Magister di kampus Universitas Islam Sultan Syarif Kasim (UIN Suska).
"Saya sangat menanti, para wisudawan yang berada dalam ruangan ini di kemudian hari dapat menciptakan teknologi yang dapat memastikan tidak ada lagi Karhutla seperti yang terjadi di Provinsi Riau saat ini," kata Irjen Herry Heryawan, di Pekanbaru, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, karhutla saat ini melanda di hampir 12 kota dan kabupaten di Provinsi Riau. Kejadian ini mengingatkan kepada semua agar masyarakat, khususnya para mahasiswa di Riau senantiasa 'melindungi tuah dan menjaga marwah'.
"Tuah adalah kekayaan alam baik nabati, hewani, hayati segala yang ada di Bumi Lancang Kuning. Marwah adalah status, citra. Kalau tuah tidak dijaga dengan baik, maka citra kita akan jelek di mata nasional maupun internasional sebagai pengekspor asap," jelasnya.
Irjen Herry Heryawan menekankan bahwa persoalan lingkungan adalah tantangan bersama dan perusakan lingkungan merupakan kejahatan yang mampu merusak keimanan, sebuah gagasan yang pernah ditulis oleh Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si' tahun 2015.
"The destruction of the environment is not only an ecological issue, but a deeply moral one. Perusakan lingkungan bukan hanya persoalan ekologi, tetapi juga persoalan moral yang sangat mendalam," katanya.
![]() |
Herry Heryawan menjabarkan, perusakan lingkungan sama hakikatnya dengan melakukan tindak kriminal dan merusak lingkungan adalah bukti kejatuhan moral yang mendalam.
Ia lantas mengutip Qur'an Surat Al-Anbiya (107) yang menggambarkan dalil larangan perusakan lingkungan.
"Dalam surat Al-Anbiya Ayat 107, Islam telah mengajarkan kepada kita: Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam," katanya mengutip isi surat.
Ekosipasi Lingkungan
Pada kesempatan itu, Irjen Herry Heryawan kemudian memperkenalkan konsep ekosipasi-sebuah istilah yang dipopulerkan oleh Prof Robertus Robet-yang menggambarkan emansipasi ekologis.
"Mengapa emansipasi? Karena selama ini relasi kita dengan alam bersifat eksploitatif, bukan kolaboratif. Alam diposisikan sebagai obyek yang bisa diambil dan dibuang. Kita melihat hutan sebagai komoditas, bukan komunitas kehidupan," paparnya.
Ekosipasi menuntut perubahan relasi kuasa antara manusia dan alam. Sehingga konsekuensinya kita harus beralih dari paradigma antroposentris ke paradigma yang ekosentris.
![]() |
"Kita harus mengubah fokus peradaban, dari pandangan yang melihat manusia sebagai pusat dari semesta, menjadi manusia sebagai bagian dari semesta. Konsekuensinya, kita tidak boleh lagi semena-mena atas nama kemajuan, kesejahteraan, maupun peradaban. Kita harus bersama-sama maju, sejahtera, dan beradab bersama alam," jelasnya.
Herry Heryawan mengajak semua pihak untuk membuat ruang ekosentris dalam mengambil kebijakan dalam rangka memberikan keadilan bagi lingkungan hidup dan ekosistem di dalamnya.n Untuk itu, ia mengajak para wisudawan untuk membebaskan diri dari kekangan antroposentris dalam pengembangan kebijaksanaan maupun kebijakan.
"Saya pada hari ini melihat di depan saya para calon Gubernur, calon Walikota, calon bupati, Menteri, bahkan calon presiden di masa yang akan datang. Saya ingin berpesan pada Anda semua: bebaskan diri saudara-saudara sekalian dari kekangan tembok-tembok antroposentris dalam pengembangan kebijaksanaan maupun kebijakan," paparnya.
"Karena kita adalah perwakilan, bukan hakim, bagi para gajah Domang dan Tari, para harimau, bagi sialang, dan tanah yang tidak bisa bicara, yang tidak bisa menyuarakan kebebasannya melalui toa untuk meneriakkan keadilan, yang tidak bisa membuat petisi, dan tidak bisa mengeluarkan air mata untuk menggambarkan kesedihannya," katanya dengan lantang.
Konsep Ekopolisi
Irjen Herry Heryawan kemudian memaparkan peran kepolisian dalam ekologis. Dengan semangat komitmen Polda Riau untuk memberikan keadilan terhadap alam, Herry Heryawan menekankan bahwa tugas polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi harus mampu menjadi eco police (ekopolisi).
"Tugas polisi bukan hanya menegakkan hukum secara konvensional. Kita harus menjadi ekopolisi: sebagai pelindung ekosistem dan penjaga moral publik," katanya.
Konsep ini berangkat dari teori etika lingkungan, green criminology, dan community policing, di mana negara, sektor swasta, dan masyarakat sipil bersama-sama menjaga keberlanjutan. Polisi bukan hanya "penjaga ketertiban", tetapi juga "penjaga keberlanjutan".
Polda Riau telah memulai ini dengan berbagai inisiatif seperti Green Policing, yang menekankan pada etika lingkungan dan restorasi lingkungan hidup sebagai basis tindakan kepolisian, Satgas PPH dalam upaya untuk memberikan efek jera kepada para perusak alam, dan Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) untuk menyusuri sungai, masuk ke kampung-kampung, mengajar anak-anak, memeriksa kesehatan warga, dan mendengarkan suara mereka.
"Polisi hadir tidak lagi hanya dengan senjata, tapi dengan semangat pengabdian. Seperti dikatakan oleh Ban Ki-moon, mantan Sekjen PBB: Menyelamatkan planet kita, mengangkat orang keluar dari kemiskinan, dan memajukan pertumbuhan ekonomi semuanya adalah perjuangan dan pertarungan yang sama," tuturnya mengutip pernyataan Ban Ki-moon.
Herry Heryawan menyampaikan, etika dan ekologi saja tidak cukup. Namun, diperlukan adanya sebuah logika ekonomi yang dibutuhkan untuk pengembangan peran ekonomi hijau dalam kehidupan ekonomi. Ekonomi Hijau adalah sebuah model pembangunan yang mendukung pertumbuhan tanpa mengorbankan keberlanjutan.
"Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo misalnya, telah mengajarkan kita untuk memprioritaskan soal ketahanan pangan. Karena pada dasarnya kesejahteraan dasar Masyarakat kita hanya dapat dicapai dari kecukupan pangan yang cukup dan murah tanpa perlu melakukan perusakan terhadap ekosistem dan keamanan lingkungan," tutupnya.
Lihat juga Video: Aksi Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla di Rohil