Satu Lagi Pelaku Pembakaran Lahan 3 Hektare di Kampar Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 20 Jul 2025 22:34 WIB
Foto: Tim BPBD juga ikut terjun memadamkan api di Kabupaten Kampar, Riau. (dok. Polda Riau)
Kampar -

Polda Riau dan polres jajaran menyatakan komitmen kuat untuk menindak para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, seorang pria bernama Nurahmansyah Darvi alias Nurman (59) ditangkap polisi usai membakar lahan di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Bobby Sebayang menyampaikan pelaku ditangkap usai kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Haji Kaif, Dusun IV Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Minggu (20/7/2025).

"Selanjutnya, atas informasi tersebut, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syahrian untuk turun mengamankan pelaku," kata Bobby.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku di Jalan Bupati. Selanjutnya, pelaku diinterogasi polisi mengenai kebakaran hutan dan lahan tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa kebakaran lahan di Jalan Haji Kaif adalah perbuatannya," imbuhnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 1 buah korek gas dan parang. Adapun, akibat perbuatan pelaku tersebut, lahan seluas 3 hektare habis terbakar.

"Berdasarkan hasil interogasi, Saudara Nurahmansyah Davri mengaku telah membakar ranting kayu di lahan miliknya menggunakan korek api gas sehingga menyebabkan kebakaran lahan," paparnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tambang untuk penyelidikan lebih lanjut. AKBP Bobby Sebayang mengingatkan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.




(mei/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork