Coba Perkosa Istri Tetangga, Pria di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 02 Jul 2025 18:45 WIB
Seorang pria di Rokan Hulu, Riau, nekat mencoba memperkosa istri tetangganya sendiri hingga akhirnya ditangkap polisi (Foto: dok. Polres Rohul)
Rokan Hulu -

Seorang pria berinisial SHB di Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Provinsi Riau, ditangkap atas percobaan pemerkosaan. SHB nekat hendak memperkosa istri dari tetangganya sendiri.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra mengatakan tersangka ditangkap pada Selasa (1/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka ditangkap setelah korban ditemani suaminya melapor ke polisi.

Emil menjelaskan kejadian berawal pada Jumat (30/6) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka menyelinap masuk ke rumah korban lewat jendela. Tersangka saat itu mengetahui suami korban tidak ada di rumahnya.

"Pelaku ini merupakan tetangga korban yang rumahnya bersebelahan dengan pelaku," kata Emil, dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Korban yang saat itu sedang tidur tiba-tiba dibangunkan oleh tersangka. Tersangka kemudian mengajak korban untuk kabur dari rumahnya.

"Tersangka mengajak korban bercerita dan kemudian membujuk serta menjanjikan korban akan membawa uang dan mobil, jika mau menuruti keinginan pelaku untuk pergi ke Padang, namun saat itu Korban menolak," jelasnya.

Tak terima ajakannya itu ditolak, pelaku kemudian mencoba memperkosa korban. Korban kemudian melakukan perlawanan.

"Karena tersangka tidak bisa menahan hasrat seksualnya hingga ejakulasi dan mengenai seprai tempat tidur korban," katanya.

Setelah itu, pelaku akhirnya pergi dari rumah korban. Namun, sebelum pergi, tersangka mengajak korban kawin lari dan korban menolaknya.

Merasa takut dan terancam, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada suaminya. Selanjutnya, korban dan suaminya lapor polisi.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Bonai Darussalam.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman selama 12 tahun penjara," pungkasnya.

Lihat juga Video: Pria Difabel di Lubuklinggau Ditangkap gegara Perkosa Anak 11 Tahun




(mei/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork