Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Inhu Riau, 12 Paket Sabu Disita

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 11 Jun 2025 09:43 WIB
Polisi menangkap pengedar nrkoba di Indragiri Hilir, Riau. (Foto: dok. Istimewa)
Indragiri Hilir -

Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap pengedar narkoba berinisial SA. Dalam penangkapan itu turut disita 12 paket narkoba jenis sabu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengatakan penangkapan ini merupakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Segala bentuk penyalahgunaan narkoba akan kami tindak tegas. Kami juga meminta masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba," kata Farouk dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima akan adanya transaksi sabu di wilayah Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

"Kemudian dilakukan pemantauan dan tim opsnal Satresnarkoba Polres Inhil melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, sehingga kami amankan dan setelah digeledah ditemukan barang bukti narkoba," kata Gerry.

Adapun, barang bukti yang disita antara lain 12 paket narkoba jenis sabu seberat 2,45 gram, sebutir pil ekstasi, timbangan digital, uang tunai Rp 2,5 juta hingga ponsel.

Gerry mengatakan tersangka merupakan seorang pengedar. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka dan hasilnya positif narkoba.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Inhil. Polisi masih mendalami jaringan pelaku.

Lihat juga Video Penangkapan Eks Anggota DPRD Agam yang Diduga Jadi Pengedar Sabu




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork