Menjadi guru pada zaman media sosial rupanya jauh lebih rumit daripada sekadar berdiri di depan kelas. Dulu, keteladanan guru terutama dilihat dari bagaimana ia mengajar, berbicara, berpakaian, dan berinteraksi dengan murid. Hari ini, jejak itu meluas sampai ke layar telepon genggam. Apa yang diunggah, dikomentari, bahkan direkam orang lain dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik.
Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu memberi kita bahan untuk merenung. Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan kepala sekolah dan seorang guru melakukan tindakan tidak pantas di lingkungan sekolah. Pemerintah daerah kemudian mengambil tindakan administratif terhadap keduanya.
Tentu tidak adil apabila perilaku segelintir orang digunakan untuk menilai jutaan guru Indonesia yang bekerja dengan penuh dedikasi. Saya juga tidak ingin melihat peristiwa tersebut semata-mata dari sisi sensasinya. Ada pertanyaan pendidikan yang menurut saya jauh lebih penting: Apa yang terjadi ketika seseorang yang setiap hari mengajarkan nilai justru mempertontonkan perilaku yang bertentangan dengan nilai tersebut?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita hidup di zaman saat hampir setiap orang membawa kamera di sakunya. Kesalahan yang dahulu mungkin hanya diketahui beberapa orang, sekarang dapat berpindah dari satu telepon genggam ke telepon lainnya dalam hitungan menit bahkan detik. Sekolah tidak lagi memiliki tembok yang benar-benar mampu memisahkan ruang pendidikan dari ruang publik. Guru boleh pulang setelah jam pelajaran berakhir. Namun, keteladanannya tidak pernah benar-benar offline.
Ketika Guru Masuk Media Sosial
Saya tidak termasuk orang yang beranggapan bahwa guru harus menjauhi TikTok, Instagram, YouTube, atau platform media sosial lainnya. Justru guru perlu hadir di sana. Peserta didik kita tumbuh dalam ekosistem digital dan menghabiskan sebagian kehidupannya di ruang tersebut.
Banyak guru telah membuktikan bahwa media sosial dapat menjadi ruang pendidikan yang luar biasa. Materi yang dahulu hanya didengar 30 siswa dalam sebuah kelas sekarang dapat menjangkau ribuan orang. Guru matematika membuat rumus terasa sederhana, guru sejarah menghidupkan kembali peristiwa masa lalu, sementara guru agama dan kewarganegaraan membawa percakapan tentang nilai ke ruang yang lebih dekat dengan generasi muda.
Masalahnya bukan guru bermain media sosial atau tidak. Masalah muncul ketika logika media sosial mulai mengalahkan kesadaran sebagai pendidik. Keinginan mendapatkan likes, komentar, pengikut, dan menjadi viral kadang membuat batas antara ekspresi pribadi dan martabat profesi semakin tipis.
Kita tentu tidak perlu mempermasalahkan setiap guru yang berjoget di TikTok. Guru bukan manusia tanpa kehidupan pribadi. Mereka boleh bercanda, bernyanyi, menari, berlibur, memiliki hobi, dan menunjukkan sisi lain kehidupannya.
Akan tetapi, kebebasan berekspresi tidak pernah hidup sendirian. Ia selalu ditemani kesadaran tentang konteks dan konsekuensi. Persoalan menjadi berbeda ketika konten dibuat saat pembelajaran berlangsung, melibatkan peserta didik tanpa pertimbangan privasi, membawa identitas sekolah, mengandung unsur tidak pantas, atau memperlihatkan perilaku yang justru bertentangan dengan nilai yang diajarkan kepada murid.
Digugu lan Ditiru di Dunia Digital
Kita mengenal ungkapan Jawa "guru digugu lan ditiru". Perkataannya dipercaya, perilakunya dicontoh. Di era media sosial, makna ungkapan itu tidak hilang. Ruangnya justru semakin luas. Peserta didik tidak lagi mengenal gurunya hanya dari interaksi di sekolah. Mereka dapat menemukan akun media sosial gurunya, melihat unggahannya, membaca komentarnya, bahkan menyaksikan bagaimana gurunya merespons perbedaan pendapat di ruang digital.
Di sinilah teori pembelajaran sosial Albert Bandura masih terasa sangat relevan. Manusia belajar bukan hanya melalui nasihat, melainkan juga dengan mengamati perilaku orang lain. Bagi seorang anak, guru adalah salah satu figur dewasa yang perilakunya memiliki daya pendidikan.
Saya menyebut kebutuhan tersebut sebagai keteladanan digital guru (digital teacher exemplarity). Sederhananya, keteladanan digital merupakan kemampuan seorang pendidik menjaga konsistensi antara nilai yang ia ajarkan di ruang kelas dan perilaku yang ia tampilkan di ruang digital.
Bukan berarti akun media sosial guru harus berubah menjadi papan pengumuman sekolah. Bukan pula berarti setiap unggahan harus berisi petuah moral. Keteladanan digital justru dimulai dari hal sederhana, yakni mengetahui batas, menghormati privasi, menjaga komunikasi dengan peserta didik, memahami jejak digital, dan menyadari konsekuensi dari apa yang dipublikasikan.
UNESCO melalui panduan Global Citizenship Education in a Digital Age juga menempatkan pendidik dalam posisi penting untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu bertindak secara etis dan bertanggung jawab, baik di dunia fisik maupun digital. Ini berarti kompetensi digital seorang guru tidak cukup diukur dari kemampuan menggunakan aplikasi pembelajaran atau membuat presentasi menarik. Ada kompetensi yang lebih mendasar, yakni kecakapan etik dalam menggunakan teknologi.
Guru Bukan Malaikat
Di tengah tuntutan itu, ada satu hal yang menurut saya juga perlu ditegaskan: Jangan menjadikan keteladanan sebagai alasan untuk menghilangkan kehidupan pribadi guru.
Kita terkadang menempatkan guru pada standar moral yang nyaris mustahil. Sedikit kesalahan direkam, disebarkan, kemudian dihakimi ramai-ramai di media sosial. Padahal guru juga manusia. Mereka bisa lelah, keliru, memiliki persoalan pribadi, dan membutuhkan ruang privat. Oleh karena itu, keteladanan digital tidak boleh berubah menjadi pengawasan moral terhadap seluruh kehidupan guru.
Yang kita perlukan bukan guru yang berpura-pura sempurna, melainkan guru yang memiliki kesadaran profesional. Ada perbedaan antara kesalahan manusiawi dan tindakan yang merusak martabat profesi, melanggar hak peserta didik, atau bertentangan dengan tanggung jawab seorang pendidik.
Di sinilah sekolah dan lembaga pendidikan tenaga kependidikan juga mempunyai pekerjaan rumah. Pendidikan digital bagi guru jangan berhenti pada pertanyaan, "Aplikasi apa yang bisa digunakan untuk mengajar?" Kita perlu mulai bertanya, "Bagaimana seorang pendidik seharusnya hidup di dunia digital?"
Pelatihan guru perlu menyentuh persoalan etika media sosial, privasi peserta didik, batas komunikasi guru dan siswa, jejak digital, pembuatan konten, hingga penggunaan kecerdasan buatan. Pasalnya, teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada kebiasaan etik kita dalam menggunakannya.
Keteladanan yang Tak Pernah Offline
Kasus di Pekalongan sebaiknya tidak berhenti sebagai tontonan viral. Kita dapat mengecam tindakannya, tetapi pendidikan membutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar kecaman. Ia membutuhkan refleksi.
Barangkali tantangan guru hari ini bukan hanya bagaimana mengajar generasi digital, melainkan juga bagaimana menjadi teladan di hadapan generasi yang hampir seluruh kehidupannya terhubung dengan dunia digital.
Anak-anak mungkin lupa definisi integritas yang pernah mereka tulis saat ujian. Mereka mungkin lupa materi pendidikan karakter yang pernah disampaikan gurunya. Namun, mereka akan lebih lama mengingat orang dewasa yang memperlihatkan bagaimana kejujuran, tanggung jawab, dan kehormatan dijalankan dalam kehidupan nyata.
Itulah sebabnya keteladanan tetap menjadi jantung pendidikan, bahkan ketika teknologi mengubah hampir seluruh cara kita belajar.
Dulu, "digugu lan ditiru" terutama berlangsung di ruang kelas. Sekarang ruangnya meluas hingga ke layar telepon genggam.
Guru boleh menutup laptop setelah selesai mengajar. Guru boleh keluar dari sekolah ketika jam kerja berakhir. Bahkan guru boleh logout dari akun media sosialnya. Namun, ada satu hal yang tidak mudah dimatikan dengan menekan tombol: keteladanan. Sebab, di era media sosial, keteladanan seorang guru tidak pernah benar-benar offline.
Bakti Fatwa Anbiya. Sekretaris Prodi Pendidikan Profesi Guru FTIK UIN Walisongo Semarang.
Simak juga Video 'Guru SD di Medan Diadukan ke Disdik, Diduga Pukul Siswa':
(rdp/imk)