Akhir Februari 2026 akan dicatat dalam sejarah modern sebagai titik nadir baru dalam konstelasi geopolitik Timur Tengah. Serangan udara berskala masif yang dilancarkan oleh Amerika Serikat (Di bawah Presiden Donald Trump) dan Israel (Di bawah PM Benjamin Netanyahu) tidak hanya menghancurkan infrastruktur militer, tetapi juga merenggut nyawa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei.
Peristiwa ini merupakan insiden militer sekaligus pembunuhan politik tingkat tinggi yang memicu eskalasi ketegangan eksponensial di kawasan Teluk dan mengirimkan gelombang kejut ke seluruh penjuru dunia. Di tengah pusaran krisis global ini, respons komunitas internasional terbelah antara antisipasi perang terbuka dan upaya diplomasi yang kerap kali membentur tembok realitas.
Bagi Republik Islam Iran, kepergian Khamenei meninggalkan kekosongan pada pucuk pimpinan spiritual dan politik tertinggi. Sebagai langkah mitigasi institusional, pemerintah Iran bergerak cepat membentuk mekanisme transisi. Presiden Masoud Pezeshkian, Kepala Yudisial Gholamhossein Mohseni Ejei, beserta perwakilan dari Dewan Garda (Guardian Council) ditunjuk untuk mengawasi roda pemerintahan dan memastikan stabilitas negara di masa krisis.
Namun, transisi domestik ini berbarengan dengan langkah retaliasi diplomatik dan militer yang agresif. Melalui surat resminya kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB pada Senin (2/3/2026), Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, melontarkan kecaman keras. Araghchi dengan tepat menggunakan instrumen hukum internasional untuk mendelegitimasi serangan sekutu tersebut.
Ia menegaskan bahwa pembunuhan terhadap figur yang dihormati oleh puluhan juta umat Muslim tersebut adalah bentuk pelanggaran fatal terhadap Pasal 2(4) Piagam PBB. Serangan ini dikategorikan sebagai tindakan terorisme pengecut yang mencederai prinsip kesetaraan kedaulatan negara dan kekebalan kepala negara (head of state immunity).
Ancaman Araghchi mengenai "konsekuensi yang mendalam dan luas" bukanlah retorika kosong; melainkan sinyal dimulainya fase konfrontasi asimetris yang baru.
Urat Nadi Ekonomi Global yang Tercekik
Konsekuensi pertama dari ancaman tersebut langsung terasa di perairan strategis Selat Hormuz. Sebagai respons atas agresi AS-Israel, otoritas militer Iran mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh armada kapal dagang maupun militer bahwa rute pelayaran di sekitar selat tersebut saat ini "tidak diizinkan dilintasi".
Meski otoritas maritim internasional masih memantau apakah ini merupakan penutupan (blockade) secara formal atau sekadar pembatasan lalu lintas laut bersenjata, efek psikologis dan ekonominya telah terjadi. Selat Hormuz adalah chokepoint paling krusial bagi perdagangan energi global.
Gangguan sekecil apa pun di perairan ini berpotensi memicu lonjakan harga minyak bumi, mengganggu rantai pasok global, dan memicu krisis energi di negara-negara industri. Tindakan Iran ini adalah manuver klasik, yakni menggunakan geografi sebagai senjata untuk menekan komunitas internasional agar turut campur menghentikan agresi AS dan Israel.
Di sisi lain Samudra, Washington tampaknya memiliki kalkulasi yang sangat berbeda. Presiden AS Donald Trump, dengan gaya khasnya, memproyeksikan rasa percaya diri yang tinggi. Dalam wawancaranya dengan Daily Mail, Trump mengklaim bahwa operasi militer terhadap Iran akan berlangsung singkat, yakni empat pekan atau kurang.
Keyakinan bahwa mesin perang Amerika dapat menundukkan negara sebesar dan sekompleks Iran dalam waktu kurang dari sebulan adalah narasi yang ambisius, jika bukan sangat berisiko. Banyak analis pertahanan pesimistis terhadap klaim ini, mengingat sejarah intervensi AS di kawasan tersebut (seperti di Irak dan Afghanistan) yang kerap berujung pada konflik berlarut-larut (protracted war).
Dilema Bebas Aktif: Niat Baik yang Tersandung Realitas
Di tengah ancaman perang terbuka dan krisis energi global, posisi Indonesia menjadi sorotan, bukan karena kekuatan militernya, melainkan karena manuver diplomasinya yang dinilai kontroversial. Tepat pada saat serangan AS-Israel terjadi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui akun resminya di X (sebelumnya Twitter) mengumumkan kesiapan Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi dialog.
Secara spesifik, Kemlu menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersedia bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi, asalkan disetujui oleh kedua belah pihak yang berkonflik.
Dari kacamata idealisme, tawaran ini sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri Bebas Aktif yang mengharuskan Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun, dari kacamata realisme politik internasional, gagasan ini menuai kritik tajam dari para pakar dan praktisi diplomasi senior karena dinilai terlalu prematur dan ahistoris.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal, secara terbuka menyebut ide mediasi ini sebagai sesuatu yang "sangat tidak realistis" dan mempertanyakan proses penyaringan kebijakan (policy filtering) di internal pemerintahan sebelum diumumkan ke publik.
Kritik Dino bertumpu pada tiga argumen utama. Pertama, ego Amerika Serikat sebagai negara adidaya (superpower) terlalu besar untuk menerima mediasi dari negara dunia ketiga dalam konflik eskalasi tinggi, apalagi mediasi yang melibatkan figur agresif di kabinet AS seperti Trump dan Menlu Marco Rubio.
Kedua, modalitas diplomatik Indonesia kurang memadai. Hubungan Jakarta dan Teheran belakangan ini tidak berada pada titik kedekatan yang istimewa untuk menjadikan Indonesia sebagai pialang damai yang dipercaya penuh oleh Iran. Ketiga, dan yang paling krusial, adalah risiko politik domestik.
Jika Presiden Prabowo menjadi mediator, protokol diplomasi mengharuskan beliau berinteraksi tidak hanya dengan pihak AS dan Iran, tetapi sangat mungkin dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Mengingat sentimen anti-Israel yang sangat kuat di akar rumput masyarakat Indonesia akibat krisis Palestina, pertemuan semacam itu akan menjadi "bunuh diri politik" bagi Prabowo di dalam negeri.
Senada dengan Dino, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)-yang dikenal luas berkat pengalamannya sebagai juru damai di berbagai konflik-juga memandang rencana ini dengan pesimisme. JK menyoroti aspek asimetri kekuatan, terutama dari sisi ekonomi. Indonesia baru-baru ini menyepakati perjanjian dagang resiprokal dengan AS yang dinilai JK tidak seimbang dan merugikan pihak Jakarta. "Bagaimana mendamaikan orang yang tidak setara dalam keadaan ini?" kritik JK.
Posisi tawar (bargaining power) Indonesia terlalu lemah di hadapan Washington. Fakta bahwa konflik Israel-Palestina saja hingga kini gagal didamaikan oleh dunia membuktikan betapa besarnya hegemoni dan veto diam-diam dari sikap Amerika Serikat.
Sikap yang Seharusnya Diambil
Niat baik untuk menjadi peacemaker (juru damai) adalah hal yang mulia, namun diplomasi tidak bisa hanya dibangun di atas angan-angan tanpa mengukur kapasitas diri dan membaca medan geopolitik. Konflik AS-Israel versus Iran bukanlah sengketa perbatasan biasa; ini adalah pertarungan eksistensial, hegemoni ideologi, dan penguasaan rute energi global.
Daripada menawarkan janji mediasi yang sulit dieksekusi, Indonesia seyogianya kembali pada fondasi dasar kebijakan luar negerinya yang tegas. Seperti yang ditekankan oleh Dino Patti Djalal, Indonesia harus berani mengambil posisi moral dan hukum yang jelas, yakni mengutuk serangan AS-Israel karena melanggar kedaulatan Iran dan hukum internasional.
Sikap ini justru akan jauh lebih konsisten dengan pidato bersejarah Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB tahun lalu, di mana beliau secara lantang menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan global dan intervensi militer.
Kematian Ali Khamenei telah membuka kotak Pandora di Timur Tengah. Di masa transisi yang penuh ketidakpastian ini, Indonesia harus memainkan peran diplomasi yang cerdas, terukur, dan membumi.
Memastikan keamanan pasokan energi nasional dan mendesak PBB untuk mengambil langkah nyata resolusi konflik adalah langkah pragmatis yang lebih masuk akal dibandingkan mengejar panggung mediasi yang ilusionis.
Aji Cahyono. Lulusan Master Kajian Timur Tengah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Founder Indonesian Coexistence.
Simak juga Video Dubes Iran soal Niat Prabowo Jadi Mediator: Tak Ada Negosiasi dengan AS
(rdp/imk)