×
Ad

Kolom

Pluralisme di Bumi Pancasila

Rio Christiawan - detikNews
Selasa, 03 Mar 2026 09:00 WIB
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Meriahnya perayaan Cap Go Meh di bulan Maret ini terasa istimewa mengingat bulan Maret tahun ini merupakan bulan yang istimewa bagi masyarakat Indonesia yang pluralis. Indonesia merupakan negara dengan dasar Pancasila yang sangat menghargai dan merawat kemajemukan. Bulan Maret di tahun 2026 ini dapat dikatakan istimewa karena rangkaian bulan suci Ramadan hingga hari raya Idulfitri, rangkaian hari raya Imlek hingga Cap Go Meh, rangkaian prosesi hari raya Nyepi dan rangkaian prosesi hari raya Paskah yang dimulai dari Rabu Abu, berada dalam periode waktu yang sama.

Terakhir kali, seluruh agama di Indonesia memasuki prosesi hari raya dan keagamaan secara bersama-sama adalah pada tahun 1961. Itu artinya 65 tahun yang lalu. Jika ditarik kebelakang lebih jauh, terjadi pada tahun 1864 dan tahun 1701. Kolom ini akan saya tulis dengan sudut pandang pluralisme dan sejarah hukum. Dengan sudut pandang sejarah hukum artinya refleksi dan analisa akan dimulai dengan latar tahun 1701 dan tahun 1864. Dua periode tersebut merupakan periode yang sangat penting bagi akar pluralisme di Indonesia.

Tahun 1700 hingga tahun 1799 merupakan tahun yang krusial karena pada masa itu, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang Belanda, pernah menjadi salah satu perusahaan paling berkuasa di Asia dengan bidang perdagangan utama rempah-rempah Indonesia. Dimulai dari tahun 1700 hingga terjadi di tahun 1701, dimulai pemberontakan pada VOC yang merupakan elemen penting kerajaan Belanda saat itu. Rakyat Indonesia saat itu mulai merasa harus melindungi sumber daya rempah untuk kesejahteraan bangsa Indonesia kala itu. Seluruh elemen dan identitas berjuang bersama untuk keadilan bagi bangsa Indonesia dan membuahkan hasil pada 1799 VOC bubar.

Masuk pada era tahun 1800-an dan puncaknya pada tahun 1864, saat itu di Indonesia telah benar-benar menyadari adanya perbedaan identitas agama dengan berdirinya kerajaan maupun kasultanan berbasis agama di setiap teritorial Indonesia, yang pada masa itu berjuang bersama atas nama kemerdekaan Indonesia. Periode tahun 1800 hingga 1864 mencatat frekuensi peperangan kemerdekaan yang paling tinggi dibanding periode tahun 1700-an maupun setelah 1900. Artinya, saat itu telah ada kesadaran yang utuh tentang perbedaan identitas dalam sebuah kesatuan yang berada di bumi Indonesia.

Bangsa Pancasilais dan Pluralis

Puncak kesadaran bangsa Indonesia pada kondisi pluralis, namun memiliki satu tujuan yang sama, adalah ketika menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia- sesaat setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan pada tahun 1945. Meskipun kesadaran akan pluralisme, yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang memiliki makna berbeda-beda tetapi tetap satu telah ada sejak abad ke-14 dalam Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit.

Bahkan, seorang patih kerajaan Majapahit yang bernama Gadjah Mada sudah memiliki sumpah yang dikenal dengan Sumpah Palapa untuk menyatukan negeri ini. Bhineka Tunggal Ika dikemudian hari dikenal sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah bangsa Indonesia merdeka, dan memilih Pancasila sebagai dasar negara. Bahkan, dasar negara Pancasila ini telah dimanifestasikan dalam hukum tertinggi, yakni Undang-Undang Dasar 1945 (hingga amandemen terakhir) yang berlaku sebagai konstitusi.

Kolom ini ditulis secara reflektif sehingga bukan saja berfokus pada dasar negara dan konstitusi semata, tetapi lebih melihat pada momentum yang sakral dan religius yang terjadi di bulan Maret 2026. Jika pada momentum tahun 1700, tahun 1864, tahun 1961 memiliki makna masing-masing dalam merajut persatuan dengan pluralnya identitas agama, suku maupun ras yang telah ada di bumi Indonesia, maka kini di tahun 2026, apakah makna yang dibangun dari adanya kesadaran akan pluralisme di negara ini?

Jika hanya dimaknai pluralisme tidak boleh menghalangi persatuan untuk mencapai tujuan yang lebih besar, maka kesadaran itu telah ada secara kolektif sejak ratusan tahun yang lalu. Hal ini dapat dimaknai dengan dua hal. Pertama, artinya mereka yang masih belum memahami esensi pluralisme atau masih menggunakan isu kemajemukan untuk meretakkan persatuan, sesungguhnya telah terjadi kemunduran cara berpikir dan bertindak, dibanding pola pikir bangsa ini ratusan tahun lalu.

Kedua, adalah bagaimanakah momen pluralisme yang terjadi di bulan Maret ini dapat dimaknai secara kolaboratif dan konkret. Artinya, saat ini memang perlu untuk membumikan pluralisme pada satu tujuan kolaboratif yang linier dengan jiwa Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Momentum pluralisme yang indah di bulan Maret ini tidak saja cukup hanya dengan praktek perayaan Cap Go Meh dan salat tarawih secara rukun dan damai.

Lebih daripada kenyataan itu adalah apakah bentuk kolaboratif yang lahir dari kenyataan plural di masyarakat yang berguna bagi kemajuan bangsa Indonesia. Kesadaran kolektif akan kenyataan plural yang ada di dalam masyarakat Indonesia, selain harus dipandang sebagai sendi yang memperkokoh persatuan, juga harus dimanifestasikan dalam aspek-aspek kolaboratif yang memperkaya Indonesia. Aspek kolaboratif menjadi penting karena akan ada pelibatan satu sama lain sehingga membentuk kebersamaan yang kuat.

Aspek kolaboratif yang telah dimulai dengan pelibatan satu sama lain adalah pengamanan hari besar di Gereja Katedral yang turut melibatkan unsur pemuda muslim dari masjid Istiqlal. Sebaliknya, ketika ibadah di masjid Istiqlal juga turut melibatkan unsur pemuda Katolik dari Gereja Katedral. Sesuai perkembangan zaman yang ada saat ini, bahwa kesadaran kolektif akan pluralisme harus diolah menjadi sebuah tindakan kolaboratif yang melibatkan satu sama lain. Dengan adanya pelibatan tersebut maka persatuan akan lebih terajut secara alamiah dan akan semakin memperkokoh pluralisme yang ada dalam NKRI.

Memahami esensi pluralisme tidak hanya cukup dengan model kuliah mimbar atau hanya dengan membuat pusat studi. Memperkuat pluralisme saat ini diperlukan tindakan empiris yang melibatkan seluruh elemen untuk saling berkolaborasi memperkokoh NKRI. Momentum spiritual dan religius bagi semua agama yang ada di bulan Maret ini, harus dapat mengantarkan pada semangat reflektif sekaligus kolaboratif guna memperkuat penerimaan terhadap pluralisme itu sendiri, dan sekaligus sebagai momentum untuk melakukan tindakan kolaboratif berbasis kemajemukan yang ada. Dengan demikian, Bhineka Tunggal Ika bukan saja sebagai semboyan bangsa tetapi mengarah sebagai pedoman perilaku masyarakat.

Assoc Prof Rio Christiawan, Associate Professor, Pakar Politik dan Sejarah Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Simak juga Video: Mahfud Md: Jika Mendiskriminasi Orang Beda Agama, Namanya Tidak Beradab




(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork