Jalan panjang dan berliku, tampaknya harus ditempuh artificial intelligence (AI) untuk sepenuhnya menggantikan manusia. Persoalan menggantikan ini, alih-alih hanya mampu bertindak seidentik manusia, AI juga harus memenuhi unsur etis. Tak justru jadi sumber kerugian bagi peradaban. Pengembangannya yang tanpa henti, ditandai publikasi pencapaiannya setiap hari. Namun sambutan yang diberikan, tak selalu gegap gempita.
Saat gabungan bioteknologi dengan pemanfaatan AI mampu mendeteksi berbagai macam penyakit -yang bersifat degeneratif seperti Alzheimer dan Parkinson, bersifat neoplastik seperti Tumor dan Cancer, maupun yang bersifat metabolik seperti Diabetes maupun Gangguan Tiroid- kegembiraan dan harapan terbit. Kesehatan manusia makin terjamin. Kematian dini dapat dicegah, lewat pengenalan dan penanganan berbasis data besar.
Namun ketika AI disebut mampu memformulasi deepfake--yang makin menyerupai perilaku manusia--dengan lebih murah, mudah dan hasilnya sulit dibedakan dari aslinya, rasa khawatir justru hadir. Deepfake yang makin sempurna, saat digunakan menciptakan realitas palsu, ketidakpastiannya makin sulit dihadapi. Ini disambut dengan kemurungan.
Visi pengembangan AI, banyak memunculkan pertanyaan. Misalnya, apa yang mendorong lajunya pengembangan AI? Untuk apa kecerdasan manusia perlu disamai dengan sistem atau perangkat tiruan? Dan ke mana pula arah pengembangannya?
Maria Zaffaroni dan Jerry Haar, 2025, dalam "The Global Competition for Dominance in Artificial Intelligence", menyebut: kompetisi global untuk mencapai supremasi suatu negara, merupakan pendorong lajunya pengembangan AI. Dan untuk mencapai supremasi itu, diperlukan keunggulan kecerdasan yang setara dengan kepemimpinan dengan kekuatan ekonomi, keamanan nasional, dan kekuasaan untuk membentuk norma-norma internasional.
Karenanya--ketika hendak meraih supremasi, dengan menghadapi kecerdasan berikut seluruh kemungkinannya dari seluruh dunia--mengandalkan kecerdasan alamiah saja, tak cukup. Perlu sistem maupun perangkat yang menghasilkan kecerdasan jenis lain. Itulah posisi AI, dan menjadi jawaban pertanyaan pertama maupun kedua.
Kompetisi mencapai supremasi itu, nyata adanya. Ini terindikasi dari peningkatan nilai pasar, investasi global, maupun jumlah manusia yang tertranformasi pekerjaannya, terimbas pengembangan AI.
Josh Howarth, 2026 dalam "45+ NEW Artificial Intelligence Statistics (January 2026)", menyebut: pasar AI global saat ini bernilai sekitar $391 miliar; hingga akhir tahun 2025; satu dari enam orang menggunakan perangkat AI generatif; pada tahun 2033, industri AI diproyeksikan meningkat nilainya sekitar 9 kali lipat; secara khusus 1,8% dari semua lowongan pekerjaan baru, berada di bidang AI; 90% pekerja teknologi menggunakan AI dalam pekerjaannya.
Dan pada tahun 2030, AI berpotensi menggantikan 92 juta pekerjaan namun menciptakan 170 juta pekerjaan baru. Dua negara: AS dan Cina, berambisi memperebutkan keunggulan di bidang ini. Dan dengan sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, kompetisi mencapai keunggulan di bidang AI, juga jadi strategi untuk memperkuat keunggulan geopolitik masing-masing negara.
Adapun untuk pertanyaan ketiga, soal arah pengembangan AI, dapat dibaca dari kemampuan membangun ekosistem AI. Ini terbentuk oleh 6 unsur: paten dan kekayaan intelektual; komersialisasi dan investasi; infrastruktur dan daya komputasi; pendidikan dan talenta; strategi nasional dan perencanaan jangka panjang; serta kesiapan kuantum.
Seluruhnya itu, memerlukan landasan riset sebagai pengungkap realitas maupun penentu kebijakannya. Karenanya, sengitnya persaingan riset yang dilakukan masing-masing negara, juga mengindikasikan besarnya ambisi.
Melanjutkan uraian Zaffaroni dan Haar, kompetisi riset AS dengan China soal AI ini mengalami lonjakan sejak tahun 2018 hingga 2024. Dalam kurun waktu tak kurang dari 6 tahun itu, riset China meningkat lebih dari 120%, dengan 23.000 publikasi dan menguasai 27% artikel yang paling banyak dikutip. Sedangkan pencapaian AS, sebesar 24%. Namun realitas kuantitatif--pencapaian riset saja--tidak cukup. Untuk mendekatkan jarak dengan tercapainya supremasi, dibutuhkan pencapaian lain.
Misalnya, AS terbukti unggul dalam pengembangan aplikasinya. Negara ini terus menghasilkan kebaruan: arsitektur transformator, model difusi, pembelajaran penguatan. Seluruhnya jadi landasan bagi pengembangan AI yang mutakhir. Di tahun 2024, institusi-institusi pengembangan AS menghasilkan 40 model AI yang diterima di seluruh dunia. Ini ketika dibanding 15 model dari China, dan hanya 3 model dari Eropa.
Namun menilik pengembangan AI kuantitatif--hanya berdasar jumlah model maupun indikasi supremasi globalnya--tak menenteramkan hati. Tanggung jawab etis pengembangannya bagi kemanusiaan, tak niscaya terpenuhi.
Ideologi berpikir pengembangan AI yang bertumpu pada nilai ekonomi -ekonomi kesehatan, ekonomi transportasi, ekonomi produksi hingga ekonomi sumberdaya manusia- kerap bertabrakan dengan nilai kemanusiaan. Dan untuk mewaspadai tertabraknya nilai kemanusiaaan itu --Pemerintahan Australia misalnya--memberikan panduan dalam kajian etikanya.
Panduannya termuat pada industry.gov.au, 2025, berjudul "Guidance for AI Adoption". Di dalamnya disebutkan bahwa kerugian AI bagi manusia itu setidaknya ada 3 jenis. Pertama, merugikan manusia. Ini termasuk pelanggaran terhadap kebebasan sipil, pribadi, hak dan keselamatan fisik maupun psikologis. Penggunaan deepfake dengan memanfaatkan data pribadi untuk manipulasi misalnya, termasuk dalam kategori ini. Dengan deepfake, keselamatan fisik maupun psikologis seseorang dapat terancam. Data pribadinya juga digunakan tanpa izin.
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Nagita Slavina, Taylor Swift, Barack Obama, pernah jadi korban deepfake. Dimanipulasi melakukan tindakan yang tak pernah dilakukannya. Kerugian akibat manipulasi semacam ini, mulai: harta benda, serangan pada reputasi, hingga hilangnya kepercayaan khalayak. AI juga dapat menghilangkan potensi nilai ekonomi.
Ini terjadi ketika sistemnya digunakan, namun menghapus kesempatan seseorang memperoleh pendapatan. Hilangnya peluang kerja karena bias algoritmik, sering terjadi saat AI dilibatkan merekrut calon pekerja. Ini juga merugikan, saat terjadi penolakan layanan akibat pengambilan keputusan otomatis yang tidak adil dan transparan.
Kedua, bahaya bagi kelompok dan komunitas. Sistem AI dapat menyebabkan diskriminasi maupun bias terhadap subkelompok tertentu. Ini termasuk perempuan, penyandang disabilitas, maupun orang-orang dengan etnis tertentu. Bahayanya berupa ketaksetaraan sosial, lemahnya pencapaian kesetaraan, hingga diskriminasi. Contohnya, ketika deepfake digunakan untuk memojokkan perempuan di Inggris.
Perempuan-perempuan politisi--Wakil ketua Partai Buruh, Angela Rayner; Menteri Pendidikan, Gillian Keegan; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Penny Mordaunt; Mantan Menteri Dalam Negeri, Priti Patel; dan Anggota Parlemen Partai Buruh, Stella Creasy--ditampilkan dalam keadaan telanjang.
Seluruhnya formulasi deepfake. Kelompok perempuan lebih sering jadi sasaran manipulasi AI jenis ini. Tujuannya tentu saja, menekan perempuan--yang berperan di bidang yang sering diidentikkan sebagai "wilayah laki-laki"-agar keluar dari zona eksklusif itu.
Bahaya yang kedua, terjadi ketika algoritma pemberi panduan memperkuat unggahan yang berbahaya. Misalnya terjadi, saat unggahan dengan bias yang dilekatkan pada Etnis Rohingya direkomendasikan untuk diperhatikan. Bias yang menyulut kebencian tersebar dan mendorong genosida pada kelompok minoritas di Myanmar itu.
Ketiga, kerusakan pada struktur masyarakat. Kemampuan sistem AI untuk memanipulasi, dapat merusak partisipasi demokrasi atau akses ke pendidikan. Sistem AI dengan informasi yang salah, dapat merusak proses pemilihan. Misalnya, saat media sosial memperkuat misinformasi dan disinformasi pada penyelenggaraan pemilu AS 2016 dan Brasil 2018. Algoritma yang merekomendasikan pilihan pada kandidat tertentu, beredar di Facebook maupun WhatsApp.
Para pemilih, termanipulasi oleh pilihan palsu. Sedangkan sistem yang mempengaruhi algoritma pendidikan, dapat memperlebar kesenjangan digital. Contohnya platform pembelajaran berbasis AI, yang terutama hanya dapat diakses anak-anak dari keluarga kaya. Penggunaannya yang mengoptimalkan dampak pembelajaran, seperti personalized learning atau digital mentor.
Sementara kelompok miskin tak menjangkau fasilitas itu. Karenanya kelompok ini tertinggal, akibat keterbatasan perangkat dan koneksi internet. Seluruhnya menyebabkan ketidaksetaraan sosial dan melemahkan prinsip egalitarian dalam pendidikan. Ketika kerugian-kerugian di atas terjadi, AI berkembang tak etis.
Senada dengan seluruh uraian di atas, UNICEF, 2026, lewat "'Deepfake Abuse is Abuse,' UNICEF Warns", mengungkap bukti baru: maraknya peredaran gambar-gambar seksual nonkonsesual yang melibatkan anak muda. Sepenuhnya dihasilkan oleh formulasi deepfake. Sementara undang-undang untuk menghentikannya tak cukup tersedia. Keadaannya, kian mengkhawatirkan.
Namun sebelum undang-undang--sebagai tanggapan negara terhadap pengembangan sistem--tak adakah penapisan berupa tanggung jawab etis dari pengembang AI dalam mencegah kerugian?
Jika pada kajian awalnya berpotensi menggerus nilai kemanusiaan, masihkah perlu dikembangkan? Walaupun yang hendak dicapai supremasi global. Sebab soal pengembangan, tampaknya bukan soal keidentikan dengan manusia saja, yang dibutuhkan. Tak terjebak jadi perlawanan pada kemanusiaan, lebih penting.
Firman Kurniawan S. Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital sekaligus Pendiri LITEROS.org.
Tonton juga video "Perpres AI Masih dalam Proses, Ini Sektor Prioritasnya"
(rdp/rdp)