Kolom

Dari Kehadiran ke Dampak: Membaca Kepemimpinan Presiden di Tengah Bencana

Eki Baihaki - detikNews
Selasa, 06 Jan 2026 18:25 WIB
Foto: Presiden Prabowo meninjau lokasi banjir di Aceh Tamian, Aceh Tengah, Bener Meriah. (Biro Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Tapanuli Selatan saat pergantian tahun 2025-2026, yang kemudian berlanjut ke Aceh Tamiang, layak dicatat sebagai bagian dari respons negara terhadap bencana besar di Sumatra. Dua wilayah tersebut mengalami dampak paling berat, baik dari sisi korban, kerusakan infrastruktur, maupun gangguan kehidupan sosial-ekonomi warga.

Dalam kerangka kebijakan publik, kehadiran kepala negara di lokasi bencana bukan sekadar gestur simbolik, tetapi alat kepemimpinan. Ia berfungsi sebagai penegasan otoritas, penguat komando, dan pemicu percepatan kerja birokrasi lintas sektor. Pada titik inilah kehadiran Presiden memperoleh makna kebijakan-bukan karena emosinya, melainkan karena efek koordinatif yang ditimbulkannya.

Pengalaman berbagai krisis menunjukkan bahwa banyak hambatan penanganan bencana bukan terletak pada ketiadaan regulasi, melainkan pada lemahnya sinkronisasi di lapangan. Kehadiran Presiden, terutama ketika dilakukan berulang, dapat memotong jarak antara pusat dan daerah, sekaligus menyelaraskan kerja kementerian, BNPB, TNI-Polri, serta pemerintah daerah dalam satu arah yang lebih jelas.

Efek kehadiran tersebut mulai tampak dalam contoh-contoh konkret di lapangan. Salah satunya adalah kondisi Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang, yang sempat viral karena halaman dan lingkungannya dipenuhi tumpukan kayu, lumpur, dan material sisa banjir bandang. Dalam waktu relatif singkat, area pesantren tersebut kini telah bersih dan kembali berfungsi. Perubahan ini tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui kerja terpadu aparat, relawan, dan pemerintah daerah yang bergerak lebih cepat setelah perhatian dan arahan langsung dari Presiden.

Kasus ini menunjukkan bahwa kehadiran Presiden-terlebih yang dilakukan lebih dari sekali di lokasi yang sama-berdampak pada peningkatan sense of urgency di lapangan. Koordinasi menjadi lebih rapat, prioritas menjadi lebih jelas, dan eksekusi menjadi lebih terfokus. Dalam konteks kebijakan publik, inilah nilai tambah dari kehadiran: bukan pada sorotan, tetapi pada percepatan kerja.

Namun demikian, kehadiran tetap harus dibaca secara rasional. Ia bukan tujuan akhir, melainkan pemantik proses. Yang menjadi ukuran bukan semata kehadiran fisik, tetapi apa yang menyertainya: kejelasan pembagian peran, percepatan pendataan, dan kepastian tindak lanjut pascakunjungan. Kehadiran Presiden berfungsi sebagai penegas prioritas, bahwa pemulihan bencana ditempatkan sebagai agenda negara, bukan isu periferal.

Di tengah perdebatan mengenai penetapan status darurat bencana nasional, kehadiran Presiden juga memberi pesan bahwa negara memilih bertindak terlebih dahulu, sambil tetap membuka ruang evaluasi kebijakan. Pendekatan ini relevan dalam situasi krisis, ketika kecepatan sering kali lebih menentukan daripada perdebatan prosedural, sepanjang tetap dibingkai oleh akuntabilitas.

Menginap di lokasi bencana memiliki dimensi empatik yang sah. Namun dalam perspektif kebijakan, empati memperoleh maknanya ketika diterjemahkan menjadi keputusan konkret dan terukur. Empati yang diikuti dengan kejelasan komando dan tindak lanjut lapangan menjadi modal penting bagi legitimasi tindakan negara.

Pada saat yang sama, kehadiran Presiden juga menjadi cermin bagi tata kelola kebencanaan nasional. Ketika intervensi langsung pusat terbukti mempercepat kerja, hal ini menegaskan perlunya penguatan kapasitas pemerintah daerah agar respons tidak selalu menunggu momentum kehadiran pusat. Dengan demikian, kehadiran perlu dibaca sebagai teladan sekaligus pengingat atas pekerjaan rumah kelembagaan.

Apresiasi terhadap kehadiran Presiden penting dalam menjaga etika publik. Namun apresiasi yang sehat harus ditempatkan secara proporsional, agar tidak menutup ruang evaluasi. Pujian yang tepat sasaran justru membantu publik membedakan antara kepemimpinan yang bekerja dan narasi yang berlebihan.

Pada akhirnya, kehadiran pemimpin di lokasi bencana adalah titik awal kerja negara, bukan penutup cerita. Nilainya akan ditentukan oleh konsistensi setelahnya: apakah koordinasi yang telah diperkuat tetap berjalan, apakah pemulihan berlangsung sesuai rencana, dan apakah warga benar-benar merasakan perubahan nyata-seperti yang mulai terlihat di Aceh Tamiang.

Di sanalah kepemimpinan diuji: bukan pada seberapa sering hadir, tetapi pada seberapa jauh kehadiran itu mampu menggerakkan negara untuk bekerja lebih efektif, lebih cepat, dan lebih berpihak pada warga terdampak.

Eki Baihaki. Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan.

Simak juga Video Mensesneg Pastikan Prabowo Kawal Pemulihan Bencana di Sumatera




(rdp/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork