Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di lokasi bencana, bukan sekali, bukan dua kali, tetapi berulang, menyampaikan pesan yang kuat. Ketika kepala negara memilih menyambut pergantian tahun di tengah warga terdampak bencana di Tapanuli Selatan, lalu kembali memastikan penanganan di Aceh Tamiang, publik seharusnya membaca ini sebagai sinyal serius: negara tidak sedang bekerja setengah hati.
Presiden tidak datang sekadar meninjau atau menyapa warga. Di lokasi bencana, Prabowo menggelar rapat panjang bersama para menteri terkait, TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rapat itu berlangsung lama, detail, bahkan disiarkan secara langsung kepada publik.
Ini bukan praktik lazim dalam penanganan bencana-dan justru di situlah letak pesannya: koordinasi tidak dilakukan di balik meja tertutup Jakarta, melainkan langsung di titik krisis, dengan transparansi penuh kepada publik meski dengan risiko omongan dipelintir pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam banyak kasus bencana di masa lalu, yang sering dipertanyakan publik adalah jarak antara pusat kekuasaan dan penderitaan warga. Kali ini jarak itu dipersempit secara nyata. Presiden tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga membawa pusat pengambilan keputusan langsung ke lapangan. Ketika rapat koordinasi digelar di lokasi terdampak dan ditonton publik secara langsung, maka tidak ada ruang untuk menunda, apalagi saling melempar tanggung jawab.
Yang menarik, bahkan tanpa banyak sorotan, hunian sementara bagi warga terdampak di Aceh Tamiang dapat diselesaikan dengan cepat. Ini menunjukkan bahwa ketika negara bekerja dengan fokus dan disiplin, hambatan klasik birokrasi dapat dipangkas. Peran Danantara dalam percepatan penyediaan hunian sementara menjadi contoh bahwa eksekusi cepat bukanlah hal mustahil, asalkan ada kepemimpinan dan koordinasi yang jelas.
Namun di titik inilah persoalan lama kembali muncul: kecepatan pusat kerap tidak sebanding dengan kesiapan daerah.
Dalam berbagai penanganan bencana, masalah utama sering kali bukan ketiadaan anggaran atau minimnya perhatian pusat, melainkan keterlambatan data. Siapa yang rusak ringan, siapa yang rusak berat, siapa yang harus segera direlokasi-semua itu berpulang pada kualitas pendataan di tingkat daerah. Tanpa data yang akurat dan cepat, keputusan sebaik apa pun akan tersendat di lapangan.
Kasus yang sedang viral, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil harus secara langsung "diajari" oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pendataan rumah rusak dan rusak berat, seharusnya menjadi cermin keras bagi kepala daerah lainnya. Dalam situasi darurat, kelambanan administratif bukan sekadar kesalahan teknis. Itu bisa berujung pada tertundanya hak warga untuk mendapatkan bantuan.
Kita perlu jujur mengakui bahwa tidak semua keterlambatan bersumber dari kompleksitas lapangan. Ada pula faktor klasik yang selama ini jarang disebut secara terbuka: rendahnya sense of urgency, lemahnya kepemimpinan lokal, dan keengganan untuk turun langsung memastikan data warganya sendiri.
Padahal, dalam sistem pemerintahan yang terdesentralisasi, kepala daerah-bupati, wali kota, hingga keuchik-adalah ujung tombak negara. Mereka bukan sekadar perpanjangan tangan administratif, melainkan aktor kunci yang menentukan apakah kebijakan pusat benar-benar sampai ke rakyat.
Ketika Presiden, para menteri, TNI-Polri, dan BNPB sudah berjam-jam di lapangan, membahas satu per satu persoalan secara terbuka, tidak ada alasan bagi daerah untuk berjalan santai. Jangan sampai muncul ironi: pemerintah pusat sudah bergerak cepat, bekerja terbuka, dan mengambil risiko politik, tetapi justru tersandung di tingkat pelaksana paling dekat dengan warga.
Dalam hubungan hukum konteks relasi antara pusat dan daerah, terdapat ikatan hukum yang saling menjunjung tinggi kepercayaan dan kebersamaan dalam kerangka tanggung jawab resiprokal, namun dalam praktiknya seringkali elit-elit daerah kurang berperan optimal. Hal ini ditunjukkan dalam praktik penangan bencana di Sumatera di mana peran pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam implementasi kebijakan sangat lemah dan cenderung tidak responsif.
Ada kebiasaan lama perilaku pemerintah daerah cenderung melemparkan permasalahan daerah yang menjadi tanggungjawabnya kepada pundak pemerintah pusat, dan seolah-olah semua beban daerah bukan urusan pemerintah daerah. Bukti-bukti empiris dan fakta-fakta di lapangan selama sebulan lebih terjadinya penanganan bencana, pemerintah daerah tak optimal berperan kecuali ada sedikit daerah yang responsif, selebihnya hanya bersikap menuntut dan pasif.
Meski demikian, intensnya kehadiran Prabowo di lokasi bencana membawa pesan politik yang tegas: empati harus dibarengi kerja konkret, dan kerja konkret harus bisa dipertanggungjawabkan ke publik. Kehadiran Presiden ini seharusnya mau tidak mau mendorong pemerintah daerah untuk bekerja keras.
Politik tidak lagi cukup hadir dalam bentuk simbol, melainkan harus menjelma menjadi keputusan cepat dan hasil nyata. Dalam konteks ini, merayakan tahun baru di pengungsian sambil memimpin rapat darurat bukanlah pencitraan, melainkan pernyataan sikap-bahwa penderitaan rakyat tidak mengenal kalender.
Namun pesan ini akan kehilangan maknanya jika tidak diikuti konsistensi di semua level pemerintahan. Pemerintah daerah tidak boleh menunggu ditegur publik, baru bergerak. Justru di saat krisis, kepemimpinan daerah diuji: apakah mereka mampu bekerja lebih cepat dari biasanya, atau kembali terjebak rutinitas birokrasi.
Ke depan, evaluasi penanganan bencana tidak cukup hanya melihat berapa besar anggaran terserap atau berapa unit hunian dibangun. Yang lebih penting adalah kecepatan respons, kualitas data, dan keberanian pemimpin daerah untuk mengambil keputusan cepat.
Negara hari ini sudah menunjukkan kehadirannya secara nyata dan terbuka. Kini giliran pemerintah daerah memastikan bahwa kehadiran itu tidak terhambat oleh kelalaian, kemalasan, atau ketidakmampuan mengelola data warganya sendiri. Karena dalam situasi darurat, kecepatan bukan pilihan. Itu adalah kewajiban. Dan Prabowo mengerti itu.
Trubus Rahardiansah. Pengamat Kebijakan Publik dan Guru Besar Universitas Trisakti.
Simak juga Video Korban Banjir di Aceh Mengandalkan Barang Jarahan: Bantuan Lamban











































