Salah satu fenomena yang terjadi sejak kenaikan harga BBM awal September lalu adalah migrasi pengguna sarana transportasi dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. KAI menyampaikan bahwa volume pengguna KRL per hari saat hari kerja mencapai 710 ribu pada September 2022. Angka tersebut naik 15 persen jika dibandingkan rata-rata volume pengguna sepanjang Agustus 2022 atau sebanyak 613 ribu lebih orang per hari.
Dalam postur APBN tahun 2023, anggaran subsidi ini terdiri dari Rp 210,6 triliun untuk subsidi energi dan Rp 86,5 triliun untuk subsidi non energi. Subsidi untuk BBM lebih rendah dari tahun lalu menjadi Rp 136 triliun, serta untuk kurang bayar subsidi sebesar Rp 100 triliun.
Subsidi BBM selama ini juga secara tidak langsung memberikan insentif kepada industri otomotif di Indonesia yang menyerap 1,5 juta pekerja dengan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional. Terlihat dari data PDB, industri alat angkutan menyumbang sekitar 1,35% terhadap PDB nasional pada tahun 2020, atau menyumbang sekitar 7,57% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas. Sedangkan kontribusi migas (tambang dan pengolahan) terhadap GDP dalam jumlahnya yang hampir sama dengan kontribusi industri otomotif dan alat angkut.
Sektor migas sendiri selama ini memberikan kontribusi lebih dari 25% untuk PNBP pemerintah setiap tahunnya. Tahun 2021, PNBP sektor migas memberikan realisasi kontribusi sebesar Rp 103 triliun dari total PNBP sebesar Rp 452 triliun.
Subsidi Energi Tepat Sasaran
Subsidi energi yang lebih tepat sasaran dapat diarahkan ke 3 (tiga) aspek, (i) penerima subsidi; (ii) peran menjaga kegiatan mobilitas yang berdampak langsung kepada ekonomi, dan (iii) pemberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Subsidi langsung kepada penerima dari masyarakat golongan ekonomi lemah ditujukan untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat yang terpengaruh oleh kenaikan harga kebutuhan pokok akibat dari peningkatan biaya distribusi. Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu di tahun 2023.
Subsidi terhadap kegiatan yang secara langsung berdampak pada ekonomi dan penurunan emisi melalui efisiensi energi adalah dengan penyediaan transportasi publik yang murah dan terjangkau untuk mobilitas. Subsidi ini juga secara tidak langsung melindungi masyarakat kelas menengah yang rentan jatuh ke tingkat kemiskinan.
Pemerintah daerah diperintahkan untuk menggunakan 2% dana transfer umum, yaitu sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. Skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan kepada masyarakat juga didukung oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2022. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum.
Subsidi yang juga amat penting adalah untuk pemberian insentif terhadap kegiatan di sektor energi yang akan memberikan kontribusi dan berdampak besar terhadap pertumbuhan PDB, melalui penciptaan lapangan kerja, investasi di industri lain serta peningkatan nilai tambah.
Insentif untuk Industri sebagai Subsidi Produktif
Judul artikel di dalam World Economy Forum (WEF) tanggal 14 September 2022 berbunyi Averting an energy crisis requires bold investment in renewable energy - particularly in developing economies, bahwa mencegah krisis energi membutuhkan investasi yang berani dalam energi terbarukan, khususnya di negara berkembang . India menjadi salah satu negara berkembang yang paling maju dalam pengembangan energi terbarukan.
Dalam artikel WEF itu disebutkan, investasi energi terbarukan penting dilakukan oleh institusi investasi, perusahaan dan pemerintah untuk menghindari krisis energi di masa depan dan menjaga perubahan iklim. Diperlukan keberanian untuk investasi di energi terbarukan yang memang masih mahal. Dukungan kebijakan negara dapat menjadi insentif untuk investasi EBT.
Sehari sebelumnya, secara koinsiden juga terbit Perpres 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Perpres No. 112/2022 tersebut diharapkan mendorong para investor lebih berani berbisnis di energi terbarukan.
Dalam laporan lainnya, WEF menyebut bahwa jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor EBT di US mencapai 40% lapangan kerja di sektor energi. Bahkan menurut laporan International Energy Agency (IEA) jumlah lapangan kerja di energi bersih sudah mencapai lebih setengahnya dari 65 juta lapangan kerja yang tersedia di sektor energi secara global.
Meskipun kontribusi EBT dalam bauran energi masih relatif rendah, terdapat kesempatan besar untuk meraih jam kerja di industri energi terbarukan dan rendah karbon. Kesempatan lapangan kerja mencakup manajemen emisi karbon, industri dasar, industri migas, listrik hingga industri bangunan dan transportasi.
Intellectual Capital
Rangkaian nilai tambah industri EBT yang bisa diperoleh dari hulu ke hilir masih sangat terbuka lebar. Selayaknya bisnis yang masih dalam fase pertumbuhan cepat, didorong oleh regulasi dan konvensi serta perjanjian maupun komitmen secara global.
Aspek penting untuk ekosistem industri adalah penguasaan intellectual capital, baik melalui akuisisi perusahaan, pembelian lisensi atau bahkan pengembangan sendiri. Industri energi terbarukan yang padat modal dan padat ilmu dan teknologi harus memiliki pijakan dasar yang kuat di dalam negeri. Hal ini harus didukung dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan berbagai industri pendukung yang lengkap.
Dalam hal ini, pemberian insentif kepada industri energi terbarukan perlu diwujudkan dalam bentuk pengembangan SDM yang andal untuk energi terbarukan. Insentif kepada industri yang melakukan investasi di Indonesia menjadi semacam subsidi yang akan berdampak positif bagi penyediaan lapangan kerja, hilirisasi sumber daya alam serta industrialisasi. Subsidi sebaiknya diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk alih teknologi dan pengembangan intellectual capital di Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi akan berlangsung terus sampai modal aset produktif per kapita mencapai level tertentu. Agar pertumbuhan ekonomi dapat permanen, selanjutnya perlu didorong oleh modal berupa human capital atau ideas dan tetap memperkenalkan produk-produk baru. Dalam hal inilah kekayaan intelektual dan kualitas SDM berperan.
Jika semesta ekosistem ini sebagian besar tersedia, didukung dengan insentif sebagai bentuk subsidi produktif, maka percepatan pasokan energi terbarukan akan terjadi dengan sendirinya. Akan tetapi, apabila masih banyak celah yang harus diisi di ekosistem industri dan kompetensi sumberdaya manusia , serta penguasaan teknologinya, maka negara dapat terjebak menjadi pasar dari produk luar negeri saja. Jam kerja dan nilai tambah yang dinikmati hanya sedikit serta kemandirian energi tetap menjadi impian.
Hery Haerudin, VP Pertamina Energy Institute PT Pertamina (Persero)
(akd/ega)