Kolom

PPDB SMA, Zonasi, dan Polarisasi Guru

Rina Purwaningsih - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 11:25 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -
Dida tetangga saya curhat tentang kisruh di sekolah anaknya yang baru saja lulus SMP. Penyebabnya adalah Dela, anak Dida, beserta seluruh kawan-kawan kelas 9 di sekolahnya mendapatkan nilai asli alias apa adanya dari pihak sekolah. Akibatnya Dela dan kawan-kawannya tergeser oleh siswa-siswa dari sekolah lain --yang jor joran terhadap nilai-- dalam perebutan kursi PPDB SMA negeri yang menganut sistem zonasi.

Tahun ini adalah tahun ketiga pemberlakuan aturan zonasi, mulai dari pendidikan dasar sampai menengah. Walaupun sudah mengalami perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi masih saja menyisakan polemik antarsiswa, wali murid, dan guru.

Sebagai orang yang pernah mengajar sebuah mapel di tingkat SMP selama 8 tahun, sekaligus wali murid dari seorang siswa SMP, saya bisa merasakan kesulitan yang dirasakan oleh kedua belah pihak. Sebagai orangtua saya ingin anak saya bersekolah SMA negeri. Sebaliknya sebagai guru saya ingin memberikan makna pada hasil pembelajaran anak didik saya, yaitu dengan memberikan nilai sesuai dengan usaha yang telah dilakukan siswa, dengan sejujur-jujurnya.

Permasalahannya, kejujuran seorang guru harus dibayar mahal dengan gagalnya para siswa mendapatkan SMA negeri. Namun guru juga bukanlah pihak yang pantas dipersalahkan. Kegagalan siswa-siswi mendapatkan sekolah negeri jika dirunut dari awal disebabkan oleh adanya sistem zonasi yang kurang matang.

Sistem zonasi pada awal kemunculannya memang kontroversial, mulai tahun 2020 mengalami banyak penyesuaian. Kuota siswa melalui zonasi yang awalnya saklek 90 persen dari total penerimaan siswa baru, kini telah berubah menjadi kuota 50 persen zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen pindahan, dan jalur prestasi sebanyak 30 persen.

Apakah skema tersebut mampu mengurai persoalan yang dihadapi siswa, wali murid, dan guru? Jawabnya: belum atau bisa jadi tidak.

Seorang kawan bernama Bu Feny bercerita bahwa selama beberapa hari ini dia telah menghabiskan waktu siang malam fokus di depan komputer mengawasi pergerakan pendaftaran sekolah SMA anaknya. Anak Bu Feny memilih jalur prestasi (japres) nilai rapor. Nilai anaknya sebesar 92 harus tergeser sebanyak 3 kali dari 3 sekolah yang menjadi pilihannya alias gagal total. Kuota japres adalah 25 persen dari total kuota per sekolah.

Bu Feny memilih japres karena jarak antara rumah Bu Feny dengan SMA terdekat lebih dari 2 km. Sedangkan jarak terjauh tempat tinggal dengan sekolah pada zonasi tahun lalu di kota saya adalah 1,7 km.

Kejadian ini menjadi pukulan besar bagi Bu Feny juga anaknya. Bagi si anak, perjuangan mati-matian belajar mendapatkan nilai terbaik selama 3 tahun bersekolah dengan tujuan mampu melanjutkan sekolah di SMA negeri sia sia saja. Ada beberapa komentar netizen di beberapa medsos, yang mungkin belum merasakan posisi itu, dengan mudah mengatakan: Kan tinggal mendaftarkan anak ke sekolah swasta, kok kok repot!

Tunggu dulu. Mari kita lihat dari sisi yang lain. Pemilihan sekolah swasta tidak semudah memilih gorengan. Mendaftarkan anak ke sekolah SMA/SMK swasta memunculkan permasalahan baru. SMA/SMK dengan kualitas dan fasilitas yang lengkap mematok harga yang sangat tinggi. Namun sebaliknya SMA/SMK dengan harga ekonomis memiliki fasilitas minim dan biasanya memiliki pengaruh pergaulan yang kurang kondusif bagi perkembangan kognisi maupun mental anak.

Pemilihan sekolah negeri bukan karena didasarkan pada gengsi sekolah favorit --seperti yang didengungkan para pengampu kebijakan pemilihan sistem zonasi-- tapi karena ketidakmampuan untuk menyekolahkan di sekolah swasta. Lebih saya pertegas lagi: karena tidak punya duit!

Saya masih ingat 3 tahun yang lalu saya ingin mendaftarkan anak pertama saya ke salah satu SMA swasta ternama yang dikelola oleh yayasan keagamaan di kota saya. Uang masuk termasuk uang gedung, seragam, dan lain lain mencapai Rp 20 juta lebih. Belum lagi biaya per bulannya yang juga menyentuh angka "jutaan". Untuk saya dan suami yang hanyalah seorang pekerja biasa --tidak bisa dikategorikan miskin, tapi juga belum bisa dikatakan sejahtera-- angka tersebut adalah angka fantastis yang tidak masuk akal. Dan orang-orang seperti kami tidak hanya satu-dua di negeri ini.

Tak ayal Bu Feny, dan banyak wali murid yang lain, mengaku stres memikirkan nasib anak-anaknya yang terancam tidak bisa bersekolah dengan biaya terjangkau. Di kota saya ada sekitar 66 ribuan lulusan SMP, sedangkan daya tampung 22 SMAN yang ada hanya 6,5 ribu kursi, ditambah SMKN sekitar 2 ribuan kursi. Japres 25 persen yang digadang-gadang mampu mengurai masalah hanya tersedia 1650 kursi, itu pun jatah 25 persen masih dikurangi 2 persen untuk diperebutkan oleh siswa seprovinsi!

Perhitungan japres adalah (7 mapel semester 1 - 5 x 70%) + (index/ akreditasi sekolah x 30%). Masalahnya index sekolah masing-masing SMP negeri di kota saya hampir sama. Sehingga ditemukan ribuan siswa memiliki nilai kembar antar 91 dan 92, seperti halnya yang terjadi pada anak Bu Feny. Itulah mengapa anak Bu Feny gagal memilih satu saja SMA negeri.

Melihat kenyataan seperti itu guru-guru dari beberapa sekolah SMP "berbaik hati" menaikkan nilai rapor siswa, dengan harapan bisa membantu siswa mendapatkan SMAN/SMKN dengan mudah. Guru-guru telah terpolarisasi menjadi dua kubu yang berbeda. Guru yang memberikan nilai tinggi tanpa melalui proses sebagaimana mestinya, saat ini dilabel sebagai "superhero" yang mendukung perbaikan nasib anak-anak didik. Sebaliknya guru yang tetap memegang prinsip kejujuran seperti halnya sekolah Dela tadi, justru dianggap kontraproduktif terhadap masa depan siswa-siswinya.

Ingatan saya melayang ke masa 10 tahun yang lalu, saat saya masih menjadi guru honorer di sebuah SMP swasta pinggiran. Saya akui pernah menjadi "tukang sulap" nilai, walaupun tidak ke semua siswa. Dengan alasan: membantu siswa yang lemah di mata pelajaran agar bisa lulus, sebagai bentuk antisipasi jika hasil UN buruk. Pertimbangan saya, input siswa mayoritas adalah anak petani atau buruh tani yang tidak terlalu menganggap penting pendidikan. Target mereka hanya menamatkan SMP untuk kemudian menikah atau menjadi TKW di luar negeri. Untuk apa saya menahan mereka lebih lama karena selembar surat pengumuman: Tidak Lulus.

Kembali ke polarisasi guru, apakah guru yang menyulap nilai anak didiknya bisa dikategorisasikan sebagai guru yang baik? Di lain pihak, pantaskah guru yang memilih jujur justru dianggap sebagai guru yang buruk? Jika saya merasa terpaksa karena kondisi demografis kala itu, apakah "guru baik" di zaman bebas UN ini juga merasa terpaksa karena alasan yang sama?

Semua pertanyaan itu terus berputar di kepala, sampai saya temukan kalimat yang pernah diucapkan Kasino-Warkop: Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tapi kekurangan orang jujur.

Rina Purwaningsih mantan guru honorer sebuah SMP swasta




(mmu/mmu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork