Perkara Cinta Segitiga, Remaja Pengarak Ondel-ondel di Depok Bertikai

Perkara Cinta Segitiga, Remaja Pengarak Ondel-ondel di Depok Bertikai

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 14 Jun 2020 20:15 WIB
ilustrasi remaja sedih
Foto: Ilustrasi remaja sedih (iStock)

Seusai kejadian, Tim Jaguar Polresto Depok langsung membawa kedua remaja menuju Polsek Pancoran. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Diproses lebih lanjut kalau memang ada unsur pidananya. (P) Sudah bisa jadi tersangka wong sudah tahu perbuatannya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baik pelaku maupun korban masih berusia di bawah umur. Sehari-hari, Keduanya juga berprofesi sebagai pengarak ondel-ondel.

"Ya di bawah umur itu, mereka pengarak ondel-ondel ituloh. Status pekerjaannya pengarak ondel-ondel itu kan di bawah umur semua. Paling mentok 17 tahun," ujarnya.


(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads