Bagi Anda yang pernah mengambil kuliah dalam Ilmu Politik, tentu sangat mengenal istilah local strongmen (orang kuat lokal). Istilah ini dipopulerkan pertama kali oleh Joel S. Migdal pada 1988. Penelitiannya di beberapa negara Asia Tenggara menelurkan tesis mengenai tipikal "orang kuat" yang bergerak di tingkat lokal, baik provinsi ataupun kota/kabupaten. Orang kuat lokal ini mampu memainkan peran yang sangat signifikan dalam percaturan politik tingkat lokal, baik langsung maupun tidak langsung.
Meskipun belum ada yang meneliti lebih jauh, ditemukan indikasi bahwa orang kuat lokal ini sangat terkait erat dengan politik dinasti yang jamak terjadi di perpolitikan Indonesia, tentunya pada tingkat lokal. Sebut saja dinasti Tubagus Chasan Sochib (bapak Ratu Atut) di Banten, hingga Zulkifli Nurdin di Jambi. Orang kuat lokal memainkan peran yang signifikan baik dalam memenangkan hingga mempertahankan kekuasaan dinasti politik mereka. Terkadang mereka memainkan perannya di balik layar, dan tak jarang pula mereka muncul ke permukaan sebagai calon pemimpin politik di daerahnya.
Tentunya, orang kuat lokal ini bersifat parasit. Mereka memainkan segala cara demi meraih tampuk kekuasaan, dan setelahnya menggunakan segala cara pula untuk mempertahankan kekuasaannya. Tak jarang, cara-cara kekerasan juga mereka lakukan demi mencapai tujuan mereka. Oleh karena itu, tak heran apabila praktik-praktik kekuasaan mereka di daerah mereka sangat berbau koruptif.
Uniknya, para pejuang anti-korupsi hingga HAM kesulitan untuk melawan dominasi mereka. Hal itu dikarenakan "wajah dermawan" yang sangat sering dimiliki oleh para orang kuat lokal ini di mata masyarakat di daerahnya. Mereka sering memberikan bantuan-bantuan sosial kepada warga miskin, hingga sumbangan-sumbangan pribadi ke hampir seluruh lembaga sosial maupun agama di daerah mereka. Dengan begitu, mereka tercitrakan sebagai pemimpin yang baik lagi peduli kepada masyarakatnya, sekalipun dana bantuan sosial yang diberikan kental aroma nuansa korupsinya.
Maka tak heran, orang kuat lokal ini mampu mendirikan dinasti politik yang sedemikian langgeng di daerah kekuasaannya. Ketika para pejuang anti-korupsi berteriak seputar kasus korupsi mereka, rakyat langsung yang turun untuk membela rezim orang kuat lokal ini. Meskipun begitu, penelitian terbaru dari Jafar Ahmad (2018) memberikan sedikit harapan. Penelitiannya mengenai kemunculan dan kematian dinasti orang kuat lokal di Jambi memberikan jawaban atas pertanyaan yang sering muncul dalam penelitian mengenai mereka; bagaimana mengakhiri kekuasaan politik orang kuat lokal?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, dapat ditarik suatu hipotesis bahwa satu-satunya kasus yang mampu menghentikan kekuasaan orang kuat lokal adalah kasus korupsi. Namun, kasus korupsi saja belum cukup. Dinasti orang kuat lokal baru dapat dihentikan jika kasus korupsi mereka ditangani oleh KPK. Meskipun begitu, harus diakui bahwa tidak semua dinasti orang kuat lokal mampu diselesaikan dan diakhiri oleh KPK.
Jambi adalah salah satu daerah yang berhasil, begitu juga dengan orang kuat lokal di Kutai Kartanegara (Rita Widyasari). Namun, penanganan kasus korupsi di Banten tidak meruntuhkan dinasti politik mereka sekalipun aktor-aktor penting telah berhasil ditangkap. Hal itu bisa jadi dikarenakan sudah sedemikian kuatnya kekuasaan mereka dalam menggenggam jaringan-jaringan masyarakat lokal. Karenanya, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah besar baik bagi KPK maupun pejuang anti-korupsi lainnya.Penelitian lain belum menemukan peran lembaga negara lain yang cukup signifikan dalam menghentikan kekuasaan orang kuat lokal di daerahnya masing-masing. Baru KPK saja lembaga kuat negara yang terbukti mampu menghentikan mereka meskipun tidak seluruhnya berhasil dihentikan. Oleh karenanya, hal ini menjadi bukti sahih bahwa siapapun tokoh yang menjadi pemimpin negara ini nantinya, jika ia benar-benar anti terhadap korupsi, ia harus menguatkan peran lembaga ini.
Tindakan pelemahan sekecil apapun akan membuat pincang lembaga ini dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang ada. Perlindungan terhadap para aktor-aktor di dalam lembaga ini juga harus menjadi perhatian. Kasus yang terjadi terhadap Novel Baswedan tidak boleh lagi terulang di masa depan!
Ilham Arif peneliti Progressive Democracy Watch Jawa Barat
(mmu/mmu)