Pemeriksaan maraton digelar di Ruang Rupatama Polres Malang Kota. Dari pantauan detikcom, sejumlah anggota DPRD telah hadir memenuhi panggilan, hampir bersamaan dengan kedatangan penyidik antirasuah, sejak pukul 09.00 WIB.
"Ini kembali menerima panggilan, kasusnya sama soal Jembatan Kedungkandang," terang Wakil Ketua DPRD Kota Malang Zainuddin kepada wartawan, Rabu (18/10/2017).
Baca Juga: 12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK
Zainuddin menyebut, dalam pemeriksaan kali ini, semua anggota dewan beserta pimpinan mendapatkan panggilan. Namun, kehadiran mereka bertahap tidak langsung hari ini.
"Semua dipanggil, datangnya bertahap untuk pemeriksaannya," ujar politisi PKB ini.
Selain Zainuddin, telah hadir Wakil Ketua DPRD lain yakni Wiwik Hendri Astuti dan Ketua DPRD baru menjabat Abdul Hakim. Mantan Sekda Pemkot Malang Cipto Wiyono turut juga datang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Jatim ini mengaku mendapat panggilan soal kasus yang sama. "Kasusnya sama, seperti saat diperiksa dulu," ujarnya kepada detikcom seraya masuk ke ruang pemeriksaan.
Informasi yang diterima detikcom, khusus hari ini ada 11 anggota dan pimpinan DPRD yang menjalani pemeriksaan. Selain mereka, ada beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Malang.
Agustus 2017 lalu, KPK pernah memanggil para anggota dewan yang duduk di Badan Anggaran (Banggar), ada juga pejabat Pemkot Malang turut diperiksa saat itu.
KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edi Sulistyo, serta Komisaris PT. Enfys Nusantara Karya Hendrawan Maruszaman.
Arief diduga kuat menerima suap sebesar Rp 700 juta untuk APBD 2015 dan Rp 250 juta dari Jarot untuk pengesahan proyek multi years jembatan Kedungkandang. KPK juga meminta keterangan Wali Kota Malang Moch Anton sebagai saksi dan menggeledah ruang kerja serta kediaman pribadinya. (fat/fat)











































