12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK

12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 10:56 WIB
Foto: 12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK (Amin-detikcom)
Malang - Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang dimintai keterangan penyidik KPK, hari ini. Pemeriksaan maraton mulai digelar pukul 10.00 WIB di Mapolres Malang Kota terkait kasus korupsi APBD 2015.

Dari pantauan di lokasi, aparat kepolisian sudah menjaga pintu masuk Ruang Rupatama dimana menjadi lokasi pemeriksaan. Di dalam ruangan sudah disiapkan meja kursi berjumlah kurang lebih 14 set.

Dua anggota dewan nampak sudah hadir sekitar pukul 09.30 Wib, mereka adalah Abdulrachman dari Fraksi PKB dan Salamet dari Partai Gerindra. Abdulrachman hanya melambaikan tangan ketika akan ditanya awak media sudah bersiaga sejak pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hanya sediakan tempat untuk tiga hari, sampai besok," ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Marheni kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).



Dari data yang diterima detikcom, 12 anggota DPRD yang diperiksa adalah: Salamet (Gerindra), Abdulrachman (PKB), Rahayu Sugiarti (Golkar) juga menjabat Wakil Ketua DPRD, Sugiarto (PKS), Soni Yudiarto (Demokrat), Sukarno (Golkar), Subur Triono (PAN), Suparno (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Diana Yanti (PDI Perjuangan), Choirul Amri (PKS), dan Bambang Trioso (PKS).

Wakil Ketua DPRD Rahayu Sugiarti mengaku, datang untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Rahayu juga menyebut ada 12 orang yang dipanggil hari ini.

"Ada 12 orang yang dipanggil, termasuk saya. Sebagai saksi," ujar Rahayu menjawab pertanyaan wartawan.

Menjelang pukul 10.00 WIB, satu per satu anggota dewan datang dan menuju Ruang Rupatama Polres Malang Kota.



Pada hari pertama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang, yakni Sekda Wasto, Noer Rahman Wijaya mantan Kabid Bina Marga, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lain pernah berdinas di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB), dan dua anggota DPRD yakni Abdul Hakim, Ketua Komisi B dan Bambang Sumarto, Ketua Komisi C juga Ketua Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Kontruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Kota Malang.

12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPKFoto: 12 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK (Amin-detikcom)


Mereka dimintai keterangan atas penetapan tiga tersangka atas kasus APBD 2015 dan proyek jembatan Kedungkandang tahun 2016. Mereka yang tersangka adalah Ketua DPRD Moch Arief Wicaksono, mantan Kadis DPUPPB Jarot Edy Sulistyo serta Komisaris dari PT. Enfys Nusantara Karya Hendarwan Maruszaman

Arief diduga kuat menerima suap sebesar Rp 700 juta untuk APBD 2015 dan Rp 250 juta dari Jarot untuk pengesahan proyek multi years jembatan Kedungkandang. KPK juga meminta keterangan Wali Kota Malang Moch Anton sebagai saksi atas kasus suap tersebut. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads