Massa buruh juga meminta Ganjar menetapkan upah layak 2022. Buruh menantang Ganjar membuat trobosan hukum agar upah naik sesuai dengan survei buruh. Jika bisa memperjuangkan, buruh menyebut Ganjar layak menjadi presiden di Pilpres 2024 mendatang.
"Kalau Gubernur Jateng berani melakukan terobosan hukum untuk mentepakan upah minimum di kabupaten dan kota di Jateng Gubernur Jateng layak menjadi presiden indonesia tahun 2024," jelasnya Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono kepada wartawan, Kamis (25/11).
Namun, jika Ganjar dalam penetapan upah buruh hanya normatif dan tak berani melakukan terobosan hukum maka Gubernur Jateng dianggap sama dengan tokoh-tokoh yang lain.
"Tetapi bila normatif saja tanpa melakukan terobosan hukum, maka Ganjar sama saja dengan tokoh-tokoh nasional lain yang biasa-biasa saja," katanya. (nla/nla)