×
Ad

Demo Rusuh di Prancis, Jam Malam Diberlakukan Lebih Luas

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 20 Okt 2026 11:17 WIB
Polisi antihuru-hara siaga di jalanan Prancis usai demo memprotes kenaikan biaya hidup berujung rusuh (REUTERS/Abdul Saboor)
Paris -

Otoritas Prancis memperluas pemberlakuan jam malam menyusul unjuk rasa memprotes meningkatnya biaya hidup, yang diwarnai kerusuhan dan penjarahan. Jam malam yang sebelumnya hanya diberlakukan di area ibu kota Paris, kini juga diberlakukan di area Nice, Lyon, dan sebagian wilayah Gironde.

Di Paris, seperti dilaporkan televisi Prancis, BFMTV, dan dilansir Anadolu Agency, Selasa (20/10/2026), jam malam akan diberlakukan mulai pukul 22.00 waktu setempat hingga pukul 06.00 waktu setempat di sekitar Place de la Republique dan ruas jalanan di kawasan Les Halles.

Jam malam itu berlaku untuk seluruh penduduk, bukan hanya untuk anak di bawah umur. Larangan unjuk rasa di sejumlah kawasan di Paris juga diumumkan, yang akan diberlakukan mulai pukul 20.00 waktu setempat hingga pukul 06.00 waktu setempat.

Di Lyon, jam malam akan diterapkan mulai pukul 21.00 waktu setempat hingga pukul 06.00 waktu setempat di sebagian wilayah Presqu'ile, yang merupakan pusat kota tersebut.

Wali Kota Nice, Eric Ciotti, mengumumkan pemberlakuan jam malam di wilayahnya, yang berlaku untuk anak di bawah umur, mulai pukul 21.00 waktu setempat hingga pukul 06.00 waktu setempat di jalanan pusat kota.

Ciotti mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi warga, sembari menyebut keberadaan "gerombolan perusuh yang berkeliaran di jalanan pada akhir pekan lalu.

Sementara itu di area Gironde, Prancis bagian barat daya, jam malam akan diberlakukan bagi anak di bawah umur yang tidak didampingi wali yang sah. Jam malam di Gironde berlaku mulai pukul 22.00 waktu setempat hingga pukul 07.00 waktu setempat, hingga 26 Oktober mendatang.

Menurut otoritas Gironde, kebijakan ini mencakup wilayah-wilayah yang paling terdampak oleh aksi penjarahan dan vandalisme pada 17 Oktober lalu, saat unjuk rasa marak.




(nvc/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork