Perdana Menteri (PM) Prancis Sebastien Lecornu menyerukan pemberlakuan jam malam di wilayah-wilayah tertentu buntut demonstrasi biaya hidup yang berujung menjadi salah satu aksi kerusuhan terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Pihak berwenang berupaya keras meredam ketidakpuasan publik pada akhir pekan lalu.
Dilansir AFP, Senin (19/10/026), Sebastien Lecornu mengadakan rapat darurat dengan para menteri setelah menteri dalam negeri menyatakan bahwa polisi telah kehilangan kendali selama kerusuhan akhir pekan tersebut.
Menyusul seruan dari gerakan Rompi Kuning atau Yellow Vests, kelompok yang mengorganisasi aksi akhir pekan lalu, untuk kembali menggelar unjuk rasa pada Sabtu (24/10), Lecornu meminta otoritas daerah untuk menerapkan jam malam yang bersifat parsial dan terlokalisasi. Langkah ini bertujuan melindungi sektor usaha setelah ratusan toko mengalami kerusakan dan penjarahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bertekad penuh untuk memulihkan ketertiban umum," tegasnya, seraya menambahkan bahwa pemerintah siap memberlakukan status darurat jika diperlukan.
Negara-negara Eropa lainnya, di mana kemarahan akibat kenaikan harga juga memicu protes, turut memantau situasi dengan cemas. Bentrokan dalam skala lebih kecil sempat terjadi di Milan dan Belgia selama akhir pekan, sementara aksi protes juga mulai muncul di Spanyol dan Portugal.
Sekitar setengah juta orang turun ke jalan di seluruh Prancis pada Sabtu (17/10), untuk memprotes lonjakan biaya hidup. Aksi ini merupakan puncak dari rangkaian protes selama empat minggu, yang awalnya dimulai oleh para siswa sekolah menengah yang menuntut perbaikan kondisi di sekolah mereka.
Apa yang bermula sebagai demonstrasi damai berubah menjadi kekerasan di sejumlah lokasi. Kelompok-kelompok bertopeng yang menyusup ke dalam aksi protes menyerang aparat penegak hukum, membobol dan membakar balai kota serta bangunan publik lainnya, menjarah toko-toko, serta membakar mobil, sepeda, dan skuter di jalanan.
Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez mengajukan pengunduran dirinya, menyusul penangkapan lebih dari 2.500 orang dan cederanya hampir 1.000 personel aparat keamanan. Para pengunjuk rasa pun turut menjadi korban, salah satu demonstran kehilangan tangannya akibat ledakan granat pengendali massa milik polisi.
"Pada hari Sabtu, di beberapa kota besar, kita tidak mungkin bisa menatap mata para pemilik toko-setelah ratusan toko mereka dijarah-lalu mengatakan bahwa kita tidak kehilangan kendali," ujar Nunez.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak pengunduran diri Nunez, meskipun ia mengakui adanya kegagalan dalam aspek keamanan dan intelijen terkait respons pemerintah, padahal sekitar 60.000 personel penegak hukum telah dikerahkan di seluruh negeri.
Menteri Kehakiman Gerald Darmanin mengatakan bahwa secara nasional, lebih dari 2.330 orang ditahan oleh polisi selama akhir pekan. Sebanyak 70% di antaranya adalah orang dewasa, dan banyak dari mereka telah dikenal oleh pihak berwenang.
Menurut ketua kamar dagang Alain Di Crescenzo, lebih dari 2.000 toko diperkirakan terdampak oleh kekerasan yang terjadi di seluruh Prancis selama akhir pekan, dengan kerugian mencapai ratusan juta euro.
Dalam pidatonya kepada warga Prancis, Macron mengecam kekerasan yang tak terkendali tersebut. Ia menyatakan bahwa otoritas lokal dapat melarang sejumlah unjuk rasa, namun tidak sampai menerapkan langkah-langkah yang lebih drastis.
Otoritas kota Marseille pada Senin (19/10), mengumumkan pelarangan pertemuan publik mulai tengah hari hingga pukul 20.00 waktu setempat.
Uni Eropa mengecam kekerasan yang terjadi selama akhir pekan sebagai tindakan yang tidak dapat diterima, namun mengingatkan bahwa hak untuk melakukan protes secara damai harus tetap dilindungi di Prancis.
Jerman mengutuk kekerasan tersebut dan memperbarui imbauan perjalanan untuk Prancis, dengan menyatakan bahwa unjuk rasa lanjutan dan dalam beberapa kasus, potensi pecahnya kekerasan lebih lanjut, tidak dapat dikesampingkan dalam beberapa hari ke depan.
Sementara Inggris, menyatakan bahwa hak untuk berunjuk rasa sama sekali tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan.










































