×
Ad

Iran Hukum Gantung 2 Demonstran Antipemerintah

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 30 Sep 2026 14:44 WIB
Ilustrasi (dok. Reuters)
Teheran -

Otoritas kehakiman Iran mengumumkan bahwa dua terpidana mati, yang merupakan demonstran antipemerintah, telah dihukum gantung pada Rabu (30/9) waktu setempat. Keduanya dijatuhi hukuman mati atas tuduhan terkait unjuk rasa antipemerintah yang memuncak pada Januari lalu.

Laporan situs web Mizan Online, yang dikelola otoritas peradilan Iran, seperti dilansir AFP, Rabu (30/9/2026), mengidentifikasi kedua terpidana yang dihukum gantung itu, keduanya berjenis kelamin laki-laki, sebagai Ali Hemmati dan Majid Nik-Andish.

Keduanya, menurut Mizan Online, telah dinyatakan bersalah karena terlibat "dalam kerusuhan pada Januari lalu yang mengakibatkan tewasnya empat personel keamanan" di kota Mashhad, Iran bagian timur laut.

Disebutkan juga bahwa keduanya "menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas umum dengan membakar toko, bank, bus, dan sebagainya, bahkan membakar pepohonan".

"Mereka dieksekusi mati dengan hukuman gantung pada Rabu (30/9) pagi, menyusul pengukuhan hukuman mereka oleh Mahkamah Agung," sebut Mizan Online dalam laporannya.

Pada akhir Desember tahun lalu, gerakan protes yang awalnya dipicu oleh tingginya biaya hidup dengan cepat berkembang menjadi unjuk rasa antipemerintah berskala luas yang mencapai puncaknya pada 8-9 Januari tahun ini.

Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian selama unjuk rasa berlangsung. Teheran mengaitkan tindak kekerasan dalam unjuk rasa dengan "tindakan teroris" yang didalangi oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel.




(nvc/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork