Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, mengatakan bahwa hanya "orang-orang bodoh" yang mengira Korut akan melepaskan senjata nuklir. Kim Yo Jong menegaskan status Korut sebagai pemilik senjata nuklir adalah hal yang "mutlak".
Korut telah secara resmi menetapkan statusnya sebagai negara pemilik senjata nuklir melalui undang-undang. Para pemimpin negara terisolasi tersebut mendeklarasikan bahwa persenjataan nuklir Pyongyang bersifat permanen dan tidak dapat diubah.
Dalam pernyataan yang dirilis saat Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menggelar konferensi di Wina, Austria, seperti dilansir AFP, Kamis (17/9/2026), Kim Yo Jong menyebut bahwa "omong kosong yang sudah tidak asing lagi" mengenai upaya denuklirisasi Korut memang sudah diduga sebelumnya.
"Posisi DPRK sebagai negara pemilik senjata nuklir adalah mutlak dan tidak dapat diubah oleh apa pun," tegas Kim Yo Jong dalam pernyataan yang dilaporkan kantor berita Korut, Korean Central News Agency (KCNA). Dia menggunakan nama lengkap Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Jika mereka meyakini hal itu (denuklirisasi-red) benar-benar mungkin terjadi, maka mereka hanya akan mendengarkan perkataan orang-orang bodoh," sebutnya.
"Terlepas dari bagaimana kekuatan-kekuatan yang memusuhi berusaha menyangkalnya secara retorik, kenyataan bahwa status nuklir DPRK telah ditetapkan secara permanen, baik secara fisik maupun hukum, tidak akan berubah sedikit pun," ucap Kim Yo Jong dalam pernyataannya,
Pada Agustus lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa Pyongyang memiliki sebanyak 57 senjata nuklir yang "sangat kuat". Sedangkan Korea Selatan (Korsel) memperkirakan jumlah hulu ledak nuklir Korut mencapai antara 80-120 unit.
(nvc/dhn)