Malone Lam, seorang pemuda Singapura berusia 22 tahun yang mengaku bersalah setelah ditangkap Biro Investigasi Federal (FBI) di Amerika Serikat (AS) atas tuduhan mencuri Bitcoin senilai lebih dari US$ 245 juta, atau setara Rp 4,3 triliun, mengakui tak menyangka penangkapan dirinya memicu kehebohan.
Lam yang putus sekolah saat duduk di kelas delapan dan datang ke AS dari Singapura, seperti dilansir CNN, Jumat (11/9/2026), menghadapi ancaman hukuman maksimum 20 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas dakwaan konspirasi racketeering tingkat federal yang menjerat dirinya.
Kasus Lam tercatat sebagai salah satu pencurian mata uang kripto terbesar dalam sejarah AS.
Jaksa federal AS mendakwa Lam sebagai pengatur jaringan pemuda yang melakukan serangkaian scam kripto sejak tahun 2023. Dia merupakan salah satu dari 18 terdakwa dalam kasus ini, dan merupakan orang ke-11 yang mengaku bersalah.
Namun pengakuan bersalah dari Lam menandai terobosan besar dalam penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS.
"Kami sering membahas soal bagaimana jadinya jika saya tertangkap, tetapi tidak pernah menyangka akan seheboh ini," ujar Lam kepada rekan-rekannya melalui panggilan telepon yang direkam saat dia berada di penjara, sebagaimana tercantum dalam dokumen dakwaan.
Menurut dakwaan jaksa AS, Lam dan rekan-rekannya pada Agustus 2024 menggunakan teknis "rekayasa sosial" untuk menipu seorang pria asal Washington DC dan mencuri Bitcoin senilai lebih dari US$ 245 juta.
(nvc/ita)