Otoritas Jepang mengeksekusi mati seorang pria yang dinyatakan bersalah atas aksi pembakaran sebuah arena permainan pachinko, yang menewaskan lima orang pada tahun 2009 lalu.
Pachinko merupakan permainan populer yang memadukan unsur pinball dan mesin slot, dengan menggunakan bola-bola baja kecil.
Otoritas Jepang, seperti dilansir AFP, Jumat (21/8/2026), mengumumkan bahwa Sunao Takami, terpidana kasus pembakaran arena permainan pachinko, telah dieksekusi mati pada Jumat (21/8) waktu setempat.
Takami dijatuhi hukuman mati setelah menyiramkan bensin dan membakar sebuah arena permainan pachinko yang ada di dekat rumahnya di Osaka. Aksi Takami itu menewaskan empat pelanggan dan seorang karyawan di arena pachinko tersebut.
Eksekusi Takami ini menjadi eksekusi mati pertama dengan metode hukuman gantung, yang dilakukan di Jepang sejak Takahiro Shiraishi yang dikenal sebagai "Twitter killer" karena membunuh dan memutilasi sembilan orang, dieksekusi mati pada Juni 2025.
Jepang dan Amerika Serikat merupakan dua negara G7 yang masih memberlakukan hukuman mati. Berbagai survei menunjukkan adanya dukungan kuat dari masyarakat Jepang terhadap hukuman mati.
Dalam survei pemerintah tahun 2024 lalu, sebanyak 83 persen responden menganggap hukuman mati "tidak dapat dihindari". Namun, survei tersebut juga mencatat peningkatan dukungan untuk penghapusan hukuman mati, yakni menjadi 17 persen dari sembilan tahun pada lima tahun sebelumnya.
Namun, sistem ini juga menuai kritikan luas, karena para terpidana mati biasanya baru diberitahu pada pagi hari di hari terakhir mereka bahwa mereka akan segera menjalani hukuman mati.
(nvc/ita)