×
Ad

Pengadilan AS Bakal Sidangkan Eks Presiden Venezuela Maduro pada Juni 2027

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 23 Jul 2026 02:32 WIB
Mantan presiden Venezuela, Nicolas Maduro, Foto: DW (News)
Jakarta -

Mantan presiden Venezuela yang digulingkan, Nicolas Maduro, dan istrinya akan diadili di Amerika Serikat (AS) pada Juni 2027. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan bersama dari jaksa penuntut dan penasihat hukum.

Dilansir AFP, Rabu (22/7/2026), mantan pemimpin berusia 63 tahun itu beserta istrinya, Cilia Flores, telah ditahan di sebuah penjara di Brooklyn selama lebih dari tujuh bulan. Keduanya mengaku tidak bersalah atas tuduhan perdagangan narkoba federal dan kepemilikan senjata api.

Maduro dan istrinya ditangkap dari kediaman mereka di Caracas pada 3 Januari lalu.

Dalam persidangan yang berlangsung sekitar 20 menit, Hakim Alvin Hellerstein menetapkan tanggal persidangan pada 1 Juni 2027, menyetujui permintaan bersama dari jaksa penuntut dan penasihat hukum.

Maduro, yang mengenakan seragam tahanan berwarna krem dan berkacamata, tidak berbicara sepanjang penampilan ketiganya di pengadilan AS, selain mengucapkan salam kepada majelis hakim saat memasuki ruang sidang.

Sementara itu, Flores, yang mengenakan pakaian serupa dengan rambut pirang terikat ke belakang, duduk beberapa meter darinya. Pasangan tersebut didampingi oleh tim pengacara mereka.

Di luar gedung pengadilan Manhattan, para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan "Bebaskan Presiden Maduro" sambil mengibarkan bendera Venezuela. Di sisi lain, kelompok demonstran oposisi membawa poster yang menyebut Maduro dan Flores sebagai "diktator".

Hakim Hellerstein juga menetapkan jadwal sidang berikutnya pada 17 November 2026 yang dikhususkan untuk mendengarkan mosi pembelaan, termasuk keberatan (challenge) terhadap keabsahan proses penangkapan Maduro dan Flores.

Seperti diketahui, sejak penangkapan Maduro, Venezuela dipimpin oleh mantan wakil presidennya, Delcy Rodriguez. Sementara itu, AS secara efektif mengendalikan ekspor minyak negara tersebut, dengan hasil penjualan yang dialirkan ke rekening khusus di bawah pengawasan Washington.

Tuduhan untuk Maduro

Jaksa penuntut AS menuduh Maduro memanfaatkan kekuasaan negara untuk melindungi serta mempromosikan penyelundupan narkoba ilegal, sekaligus bersekutu dengan kartel untuk mengirimkan berton-ton kokain ke AS.

Maduro membantah empat dakwaan yang dihadapinya, yaitu konspirasi "narko-terorisme", konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan alat peledak, serta konspirasi kepemilikan senapan mesin dan alat peledak.

Flores juga mengaku tidak bersalah atas tiga dakwaan yang ditujukan kepadanya, yakni konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan alat peledak, serta konspirasi kepemilikan senapan mesin dan alat peledak.

Pada April lalu, pemerintah AS telah mengizinkan Venezuela untuk membiayai pembelaan hukum Maduro dan Flores, yang sebelumnya sempat dilarang akibat sanksi ekonomi AS.

Sebelumnya, pasangan tersebut berupaya mengajukan pembatalan kasus dengan alasan bahwa pemblokiran akses pendanaan melanggar hak Konstitusi AS terkait kebebasan memilih penasihat hukum.




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork