Eks Presiden Venezuela Akan Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan New York

Eks Presiden Venezuela Akan Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan New York

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 26 Mar 2026 21:36 WIB
Captured Venezuelan President Nicolas Maduro arrives at the Downtown Manhattan Heliport, as he heads towards the Daniel Patrick Manhattan United States Courthouse for an initial appearance to face U.S. federal charges including narco-terrorism, consp
Eks Presiden Venezuela Nicolas Maduro (Foto: REUTERS/Eduardo Munoz)
New York -

Eks Presiden Venezuela Nicolas Maduro (63) akan hadir di Pengadilan Amerika Serikat (AS) untuk kedua kalinya pada Kamis (26/3). Ia bakal menjalani sidang lanjutan terkait kasus perdagangan narkoba dan senjata.

Dilansir Al-jazeera, Kamis (26/3/2026), pada sidang perdananya di bulan Januari 2026, Madura menyebut dirinya bukan lah terdakwa, tapi seorang 'tawanan perang' dan presiden yang 'diculik'. Banyak pertanyaan yang belum terjawab menjelang sidang kedua ini: mulai dari bagaimana Maduro menggunakan serangkaian argumen hukum untuk menentang kasus ini, bukti apa yang disajikan jaksa untuk mendukung klaim tentang 'narkoterorisme' dan perdangan narkoba.

Meskipun AS memiliki sejarah penegakan hukum terhadap warga negara asing, penuntutan terhadap kepala negara yang sedang menjabat dan mantan kepala negara sangat lah jarang terjadi. Salah duanya yakni penuntutan Manuel Antonio Noriega, yang saat itu memimpin Panama pada 1989 serta penuntutan terhadap mantan pemimpin Honduras, Juan Orlando Hernandez pada tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir AFP, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditahan di penjara Brooklyn selama hampir 3 bulan usai pasukan AS menculik keduanya dari kediaman mereka di Caracas pada awal Januari.

ADVERTISEMENT

Operasi mengejutkan itu menggulingkan pemimpin otoriter yang telah memimpin Venezuela sejak 2013. Sejak kejadian itu, memaksa negara kaya minyak tersebut tunduk pada kehendak Presiden AS Donald Trump.

Maduro sendiri telah menepis semua tuduhan. Ia mengaku tidak bersalah atas 4 dakwaan konspirasi 'narkoterorisme', konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan alat peledak, dan konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan alat peledak. Sidang tersebut dijadwalkan pukul 11.00 waktu setempat

Tonton juga video "Sidang Kasus Dugaan Narkoba Presiden Venezuela Digelar Hari Ini"

(isa/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini