Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengecam dugaan korupsi seorang pejabat militer senior yang dikeluarkan dari partai berkuasa karena menerima suap. Kim yang geram menyebutnya sebagai "kejahatan politik."
Kim menyampaikan komentar tersebut pada pertemuan gabungan Partai Buruh Korea dan militer di Pyongyang, ibu kota Korea Utara pada hari Jumat (10/7), kata kantor berita pemerintah Korut, KCNA, dilansir AFP, Sabtu (11/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan tentang korupsi yang dilakukan Pak Hui Chol, mantan wakil direktur yang bertanggung jawab atas urusan organisasi Biro Politik Umum Tentara Rakyat dan para pengikutnya. Demikian menurut laporan KCNA.
Pak telah menerima "sejumlah besar suap" dan menjalani "kehidupan yang boros," menurut KCNA. Disebutkan bahwa partai yang berkuasa telah memecatnya dari badan kepemimpinan pusat dan menyerahkannya kepada penegak hukum.
"Ini adalah kejahatan politik terhadap garis kebijakan Partai dalam membangun disiplin dan tindakan penggelapan serta penjarahan yang disengaja yang merugikan kepentingan negara dan rakyat," kata Kim seperti dikutip dalam pidatonya.
Kecaman tingkat tinggi secara terbuka terhadap pejabat senior, khususnya oleh pemimpin tertinggi seperti ini, jarang terjadi dalam sistem pemerintahan otoriter dan tidak transparan di Korea Utara.
Belum diketahui hukuman apa yang akan diterima pejabat yang melakukan korupsi tersebut.
(ita/ita)