Kabinet Malaysia telah menyetujui penerapan hari kerja hibrida (Hybrid Working Days/ HWD) sebagai norma baru bagi para pegawai negeri sipil mulai 1 Agustus mendatang.
Departemen Pelayanan Publik mengatakan, berdasarkan pengaturan baru ini, pegawai negeri sipil (PNS) diperbolehkan Work From Home (WFH) atau bekerja dua hari seminggu dari rumah atau lokasi lain yang disetujui oleh kepala departemen mereka dan tiga hari di kantor, dengan tetap memperhatikan kebutuhan layanan dan pedoman departemen.
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Rabu (1/7/2026):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Eks PM Israel Sorot Netanyahu Terlalu Dikendalikan Menteri Garis Keras
Mantan Perdana Menteri (PM) Israel, Naftali Bennett, mengkritik PM Benjamin Netanyahu "tidak mampu memimpin pemerintahannya sendiri". Bennett menilai Netanyahu terlalu dikendalikan oleh menteri-menteri garis keras yang ada dalam kabinetnya, juga oleh kelompok Yahudi ultra-Ortodoks.
Kritikan tersebut, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (1/7/2026), disampaikan Bennett yang menjabat PM Israel periode tahun 2021-2022 ini, dalam wawancara dengan Mario Nawafal, penyiar berkebangsaan Lebanon-Australia, pada Selasa (30/6) waktu setempat.
Dalam wawancara tersebut, Bennett mengatakan bahwa menteri-menteri garis keras beraliran sayap kanan, seperti Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, terlalu mengendalikan Netanyahu.
- Iran Siap Gelar Pemakaman Megah untuk Ayatollah Khamenei
Iran bersiap menggelar seremoni pemakaman megah untuk mantan pemimpin tertinggi mereka, mendiang Ayatollah Ali Khamenei, yang tewas dalam serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel pada akhir Februari.
Foto Khamenei dalam ukuran besar telah dipasang di kompleks Grand Mosalla di Teheran, saat para pekerja mempersiapkan seremoni pemakaman secara besar-besaran.
Pemakaman Khamenei, yang sempat tertunda akibat memuncaknya perang di Timur Tengah, seperti dilansir AFP, Rabu (1/7/2026), akan digelar saat Iran dan AS sedang dalam masa gencatan senjata setelah penandatanganan perjanjian awal untuk mengakhiri konflik.
- Cuan Gede dari Kripto, Kekayaan Trump Melonjak Jadi Rp 116 T
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar lebih US$ 1,4 miliar, atau setara Rp 25 triliun, dalam setahun terakhir. Tambahan kekayaan Trump itu didapat dari bisnis kripto keluarganya yang meraup keuntungan besar.
Dengan tambahan tersebut, seperti dilansir Reuters dan Forbes, Rabu (1/7/2026), total kekayaan yang dimiliki Trump saat ini dilaporkan mencapai angka US$ 6,5 miliar, atau setara Rp 116,7 triliun.
Tambahan pendapatan sebesar US$ 1,4 miliar itu didasarkan pada peninjauan terhadap laporan keuangan Trump tahun 2025 yang disampaikan kepada Kantor Etika Pemerintah AS.
- Mantan Petinggi Militer Israel Mulai Kampanye Gulingkan Netanyahu
Gadi Eisenkot, kandidat terdepan saat ini untuk menjadi penantang utama Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dalam pemilihan mendatang, secara resmi memulai kampanyenya pada hari Selasa (30/6) waktu setempat. Dia berjanji untuk menjadi pemimpin Israel yang menyatukan dan menggantikan pemerintahan yang ia tuduh menciptakan "kekacauan."
Dengan slogan "Israel harus menang," mantan kepala staf umum militer Israel (IDF) itu menyebut pemilihan mendatang "penting bagi keamanan, persatuan, dan jiwa Israel."
"Oktober mendatang, pemerintahan Oktober yang mengerikan akan berakhir," katanya, merujuk pada serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. "Kita akan membuka babak baru dan jauh lebih baik dalam sejarah Israel. Kita akan menulisnya bersama," imbuh eks petinggi militer Israel itu, dilansir media The Times of Israel, Rabu (1/7/2026).
- Resmi, PNS Malaysia WFH 2 Hari Seminggu Mulai Agustus
Kabinet Malaysia telah menyetujui penerapan hari kerja hibrida (Hybrid Working Days/ HWD) sebagai norma baru bagi para pegawai negeri sipil mulai 1 Agustus mendatang.
Departemen Pelayanan Publik mengatakan, berdasarkan pengaturan baru ini, pegawai negeri sipil (PNS) diperbolehkan Work From Home (WFH) atau bekerja dua hari seminggu dari rumah atau lokasi lain yang disetujui oleh kepala departemen mereka dan tiga hari di kantor, dengan tetap memperhatikan kebutuhan layanan dan pedoman departemen.
Dalam pernyataannya, Departemen Pelayanan Publik menyatakan bahwa soal hari kehadiran para pegawai di kantor atau Work From Office (WFO), pemerintah menyerahkan ke aturan masing-masing negara bagian.
Lihat juga Video Terpopuler Sepekan: Roy Suryo Ditangkap hingga Iran-AS Damai











































