Cuan Gede dari Kripto, Kekayaan Trump Melonjak Jadi Rp 116 T

Cuan Gede dari Kripto, Kekayaan Trump Melonjak Jadi Rp 116 T

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 01 Jul 2026 15:00 WIB
Presiden AS Donald Trump (dok. REUTERS/Aaron Schwartz)
Presiden AS Donald Trump (dok. REUTERS/Aaron Schwartz)
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar lebih US$ 1,4 miliar, atau setara Rp 25 triliun, dalam setahun terakhir. Tambahan kekayaan Trump itu didapat dari bisnis kripto keluarganya yang meraup keuntungan besar.

Dengan tambahan tersebut, seperti dilansir Reuters dan Forbes, Rabu (1/7/2026), total kekayaan yang dimiliki Trump saat ini dilaporkan mencapai angka US$ 6,5 miliar, atau setara Rp 116,7 triliun.

Tambahan pendapatan sebesar US$ 1,4 miliar itu didasarkan pada peninjauan terhadap laporan keuangan Trump tahun 2025 yang disampaikan kepada Kantor Etika Pemerintah AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dokumen yang dirilis Kantor Etika Pemerintah AS yang dirilis pada Selasa (30/6) waktu setempat, perusahaan-perusahaan Trump menerima hampir US$ 800 juta dari World Liberty Financial, sebuah perusahaan kripto yang didirikan Trump bersama putra-putranya.

Pendapatan itu mencakup lebih dari US$ 250 juta dari penjualan token kripto dan lebih dari US$ 250 juta dari penjualan saham World Liberty. Trump, menurut dokumen tersebut, juga melaporkan pendapatan sebesar US$ 635 juta dari penjualan koin meme Trump miliknya.

Data-data tersebut menunjukkan bahwa bisnis kripto telah mengubah kondisi keuangan Presiden AS itu secara drastis. Atau dengan kata lain, bisa dikatakan bahwa Trump memperoleh tambahan kekayaannya dari aset-aset digital yang diuntungkan oleh kebijakan-kebijakan yang diambilnya sebagai Presiden AS.

Sebagai perbandingan, dalam laporan keuangannya setahun lalu, Trump mencatat pendapatan sebesar US$ 57,35 dari penjualan token pada World Liberty. Angka tersebut melonjak sembilan kali lipat dalam laporan tahun ini.

Laporan Reuters baru-baru ini memperkirakan bahwa keluarga Trump telah meraup setidaknya US$ 2,3 miliar (Rp 41,3 triliun) dari proyek-proyek terkait kripto, sejak dia kembali ke Gedung Putih pada tahun 2025.

Setelah kembali menjabat, Trump memberlakukan berbagai kebijakan dan inisiatif yang dinilai menguntungkan oleh industri tersebut, mulai dari pemberlakuan aturan federal untuk "stablecoin" hingga pengurangan pengawasan ketat terhadap industri ini oleh Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Untuk tahun 2025, Trump juga melaporkan pendapatan lebih dari US$ 80 juta dari penyelesaian gugatan dengan berbagai perusahaan media, dan pendapatan sebesar US$ 52 juta yang berasal dari lisensi namanya kepada pengembang properti luar negeri, terutama yang didorong oleh kesepakatan dengan mitra-mitra dari Timur Tengah.

Gedung Putih, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Trump dan keluarga tidak pernah terlibat dalam konflik kepentingan.

"Baik Presiden maupun keluarganya tidak pernah -- dan tidak akan pernah -- terlibat dalam konflik kepentingan. Presiden Trump dengan bangga menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia melalui langkah-langkah eksekutifnya," kata juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly.

"Semua tindakan yang diambil oleh Presiden Trump dan pemerintahannya dilakukan demi kepentingan terbaik rakyat Amerika -- dan pihak mana pun yang mengaku sebagai 'wartawan' namun menyebarkan narasi sebaliknya, hanyalah mendaur ulang narasi palsu yang usang, yang terus digaungkan oleh Partai Demokrat dan media arus utama selama satu dekade terakhir," sebutnya.

Meskipun Gedung Putih sebelumnya mengatakan bahwa kepentingan bisnis Trump saat ini dikelola oleh anak-anaknya, Presiden AS itu tetap menjadi penerima manfaat dari aset-aset dalam trust atau dana perwalian, yang pada akhirnya menerima pendapatan tersebut.

Tonton juga video "Donald Trump Kecam Serangan Drone Iran di Selat Hormuz"

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)


Berita Terkait