Putra mantan presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, ditangkap pada hari Rabu (17/6) atas tuduhan korupsi. Ini merupakan kasus terbaru yang menargetkan klan politik yang pernah sangat berpengaruh di Sri Lanka.
Yoshitha Rajapaksa, 38 tahun, dituduh menyalahgunakan dana negara untuk pelatihan di luar negeri selama kariernya sebagai perwira angkatan laut.
Komisi Anti-Suap Sri Lanka mengatakan ia sedang diselidiki karena naik pangkat tanpa kualifikasi yang diperlukan dan pergi ke Inggris untuk pelatihan perwira yang didanai pemerintah.
Sebelumnya, ia sudah menjadi tersangka dalam dua kasus pencucian uang dan dikenai larangan bepergian ke luar negeri, dan telah dibebaskan dengan jaminan sebelum penangkapannya pada hari Rabu (17/6) ini.
"Ia ditangkap atas tuduhan membantu dan bersekongkol, sehubungan dengan perekrutannya tanpa kualifikasi minimum, dan kemudian menggunakan dana negara untuk pelatihan di luar negeri," kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Rabu (17/6/2026).
Yoshitha Rajapaksa telah mengikuti kursus bergengsi di Dartmouth, akademi angkatan laut Inggris.
Ayahnya, Mahinda Rajapaksa, menjabat presiden Sri Lanka pada saat itu. Para kritikus menyebut kehadirannya di Dartmouth secara tidak adil mengambil tempat seorang kadet angkatan laut yang telah mendapatkan tempat tersebut berdasarkan prestasi.
(ita/ita)