5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 30 Jun 2026 17:10 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: REUTERS/Aaron Schwartz)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: REUTERS/Aaron Schwartz)
Jakarta -

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menolak upaya Presiden Donald Trump untuk membatalkan putusan juri yang menyatakan dia bersalah telah melakukan pelecehan seks dan pencemaran nama baik terhadap mantan kolumnis terkemuka, E Jean Carroll.

Putusan itu mewajibkan Trump membayar ganti rugi sebesar US$ 5 juta, atau setara Rp 89,5 miliar, kepada wanita tersebut.

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Selasa (30/6/2026):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Sri Lanka Pangkas Harga BBM Usai Perang AS-Iran Disetop

Pemerintah Sri Lanka memangkas harga bahan bakar minyak (BBM) hingga enam persen. Langkah ini dilakukan pada hari Selasa (30/6).

Petroleum Corporation, Perusahaan Minyak milik negara mengatakan akan menurunkan harga solar sebesar 25 rupee per liter menjadi 382 rupee (US$1,15), sementara harga bensin diturunkan sebesar 20 rupee menjadi 414 rupee.

Pemotongan harga ini menyusul penurunan tajam harga energi internasional setelah Amerika Serikat dan Iran sepakat untuk mengadakan pembicaraan guna mengakhiri konflik mereka. Sebelumnya, perang di Timur Tengah telah memicu lonjakan harga energi di Sri Lanka yang sangat bergantung pada impor minyak ini.

- Tegang! Pesawat Airbus Tabrakan dengan Drone di Bandara New York

Sebuah pesawat penumpang Airbus A321, yang dioperasikan maskapai JetBlue, tabrakan dengan sebuah drone saat sedang mendekati Bandara Internasional John F Kennedy (JFK) di New York, Amerika Serikat (AS), untuk melakukan pendaratan pada Senin (29/6) pagi waktu setempat.

Pilot pesawat tersebut, seperti dilansir Sky News, Selasa (30/6/2026), melaporkan insiden tabrakan dengan drone pada Senin (29/6) pagi, sekitar pukul 07.15 waktu setempat, ketika pesawat berada di ketinggian 3.000 kaki atau 914 meter.

Aplikasi ATC.com yang memantau lalu lintas udara secara langsung merilis penggalan laporan yang disampaikan pilot pesawat itu.

- Viral 'Batman' Misterius di Meksiko, Buru-Tangkap Maling Motor

Seorang pria misterius dijuluki "Batman Meksiko" tengah viral di Meksiko. Dia viral karena memburu para tersangka pencuri sepeda motor dan mengikat mereka ke tiang lampu dengan lakban dalam dua minggu terakhir. Setidaknya lima pria ditemukan terikat pada tiang jalan dengan mulut dilakban dan kata "pencuri" ditulis di wajah mereka.

Beberapa dari pria-pria itu ditemukan terluka, tampaknya dipukuli oleh "Batman". Aksi pria misterius tersebut terjadi di tengah melonjaknya pencurian sepeda motor di kota Lagos de Moreno, Jalisco. Foto-foto menunjukkan para tersangka maling motor diikat ke tiang jalan dengan banyak lakban di lengan dan tubuh mereka.

Dilansir The Sun, Selasa (30/6/2026), beberapa di antaranya ditulisi "ratero" di dahi mereka dengan spidol, yang berarti pencuri dalam bahasa Spanyol. Pria misterius itu juga menggambar kumis dan cambang kucing pada para pria-pria tersebut.

- Awas! Panas Ekstrem Landa Kota Tuan Rumah Piala Dunia Kansas City

Para ahli meteorologi Amerika Serikat mengeluarkan "peringatan panas ekstrem" yang akan melanda kota tuan rumah Piala Dunia, Kansas City. Peringatan ini dikeluarkan menjelang pertandingan antara tim sepakbola Kolombia dan Ghana akhir pekan ini.

Diketahui bahwa Piala Dunia 2026 dimainkan di seluruh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko di 16 kota tuan rumah, termasuk lokasi yang terbiasa dengan suhu musim panas yang tinggi dan kelembapan yang menyengat.

Dilansir kantor berita AFP, Selasa (30/6/2026), Badan Layanan Cuaca Nasional pada hari Senin (29/6) waktu setempat memperingatkan suhu yang sangat tinggi di Kansas City dan sekitarnya, yang menjadi tuan rumah pertandingan dan juga merupakan basis pelatihan untuk Argentina, Inggris, Belanda, dan Aljazair.

- MA Putuskan Trump Harus Bayar Rp 89 M Atas Pelecehan Seks Kolumnis AS

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menolak upaya Presiden Donald Trump untuk membatalkan putusan juri yang menyatakan dia bersalah telah melakukan pelecehan seks dan pencemaran nama baik terhadap mantan kolumnis terkemuka, E Jean Carroll.

Putusan itu mewajibkan Trump membayar ganti rugi sebesar US$ 5 juta, atau setara Rp 89,5 miliar, kepada wanita tersebut.

Putusan Mahkamah Agung yang tidak mendengarkan permohonan kubu Presiden AS tersebut, seperti dilansir AFP, Selasa (30/6/2026), dirilis sebagai bagian dari serangkaian putusan lainnya, dan tidak disertai alasannya.

Lihat juga Video: Terpopuler Sepekan: Roy Suryo Ditangkap hingga Iran-AS Damai

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)


Berita Terkait