Sidang Netanyahu Ditunda karena Alasan Keamanan

Sidang Netanyahu Ditunda karena Alasan Keamanan

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 20 Apr 2026 17:21 WIB
Netanyahu saat menjalani sidang dugaan korupsi (dok. Reuters)
Netanyahu saat menjalani sidang dugaan korupsi (dok. Reuters)
Tel Aviv -

Pengadilan Israel menunda sidang pidana yang seharusnya menghadirkan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu sebagai saksi pada Senin (20/4) waktu setempat. Penundaan sidang ini didasari "alasan keamanan-diplomatik".

Penundaan sidang ini, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (20/4/2026), dilaporkan oleh media The Jerusalem Post dalam laporannya pada Minggu (19/4) malam waktu setempat.

Hakim-hakim di pengadilan distrik Yerusalem memutuskan pada Minggu (19/4) waktu setempat untuk mendengarkan saksi meringankan lainnya, sehingga menunda kembalinya Netanyahu ke kursi saksi di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan penundaan ini, menurut laporan The Jerusalem Post, maka persidangan dengan agenda keterangan Netanyahu sebagai saksi kemungkinan besar tidak akan digelar sebelum pekan depan.

Keputusan menunda persidangan tersebut menyusul permintaan pihak pembela untuk membatalkan kesaksian Netanyahu, atas dasar "alasan keamanan-diplomatik" yang tidak disebutkan secara spesifik, namun diuraikan dalam materi tertutup yang diserahkan kepada pengadilan dan jaksa penuntut umum.

Para jaksa penuntut menentang penundaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kecuali ada kebutuhan keamanan yang mendesak dan tidak dapat dihindari, Netanyahu harus menyesuaikan jadwalnya dengan kalender pengadilan dan menekankan kepentingan publik dalam memajukan persidangan, khususnya menuntaskan pemeriksaan silang dalam sidang.

Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan silang untuk kesaksian Netanyahu.

PM Israel itu pertama kali memberikan kesaksian pada Desember 2024, dan jaksa penuntut mulai melakukan pemeriksaan silang terhadapnya pada Juni 2025 setelah 36 sesi yang dipimpin oleh kubu pembela.

Persidangan kasus ini sebagian besar berfokus pada Kasus 4000, yang berpusat pada tuduhan pemberian perlakuan istimewa dalam regulasi sebagai imbalan atas pemberitaan media yang menguntungkan. Netanyahu telah membantah tuduhan tersebut.

Netanyahu menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus yang dikenal sebagai Kasus 1000, Kasus 2000 dan Kasus 4000. Jaksa penuntut Israel mengajukan dakwaan-dakwaan untuk kasus-kasus tersebut pada November 2019 lalu.

Kasus 4000 melibatkan tuduhan bahwa Netanyahu menyetujui keputusan regulasi yang menguntungkan Shaul Elovitch, mantan pemilik situs berita Walla dan mantan pejabat eksekutif pada perusahaan telekomunikasi Bezeq, sebagai imbalan atas pemberitaan positif.

Selain persidangan kasus korupsi, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah menerbitkan surat perintah penangkapan, pada November 2024, terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza.

Israel terlibat dalam konflik berbagai front dalam beberapa tahun terakhir, termasuk melawan Hamas di Jalur Gaza, melawan Hizbullah di Lebanon, serta melawan Iran.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)


Berita Terkait