Perdana Menteri (PM) terpilih Hungaria, Peter Magyar, mengatakan bahwa negaranya harus menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu, jika dia memasuki wilayah Hungaria.
Diketahui bahwa Netanyahu menjadi target perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait perang Gaza.
ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu. pada November 2024, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza. Negara-negara anggota ICC pada prinsipnya wajib menahan individu yang menjadi subjek surat perintah penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hungaria sebelumnya menolak untuk menangkap Netanyahu ketika dia mengunjungi ibu kota Budapest pada April 2025, ketika Viktor Oban, sekutu setia Netanyahu, masih menjabat sebagai PM.
Sebelum pertemuan dengan Netanyahu, Orban mengumumkan penarikan Hungaria dari ICC, sebuah proses yang membutuhkan waktu satu tahun untuk diberlakukan berdasarkan statuta ICC, dan menjamin kekebalan untuk Netanyahu.
Magyar yang mengalahkan Orban dalam pemilu pada 12 April lalu dan akan dilantik sebagai PM baru Hungaria pada awal Mei mendatang, seperti dilansir Politico, Selasa (21/4/2026), telah mengumumkan bahwa dirinya akan menghentikan proses penarikan keanggotaan ICC pada 2 Juni.
Tanggal itu menandai setahun setelah Hungaria mengumumkan penarikan resmi kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres.
Ketika ditanya oleh wartawan tentang apa artinya langkah tersebut bagi kunjungan Netanyahu yang dijadwalkan pada musim gugur tahun ini -- PM Israel itu telah menerima undangan Hungaria, Magyar memberikan jawaban tegas.
"Saya telah menjelaskan hal ini kepada Perdana Menteri Israel juga ... pemerintah Tisza (partai yang dipimpin Magyar-red) memiliki niat kuat untuk menghentikan ini dan memastikan bahwa Hungaria akan tetap menjadi anggota ICC," kata Magyar kepada wartawan pada Senin (20/4) waktu setempat.
Dia kemudian memberikan penegasan: "Jika suatu negara adalah anggota ICC dan seseorang yang diburu oleh ICC memasuki wilayah kami, maka orang tersebut harus ditahan."
Terlepas dari penegasan Magyar tersebut, beberapa negara berpendapat bahwa mereka tetap dapat menjadi anggota ICC tanpa harus melaksanakan surat perintah penangkapan tersebut.
Salah satunya Prancis, yang berargumen bahwa menangkap Netanyahu akan melanggar perjanjian-perjanjian lain yang dimilikinya dengan Israel. Pasal 98 Statuta ICC mendukung alasan Prancis, yang menyatakan bahwa suara negara tidak dapat "bertindak tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional sehubungan dengan ... kekebalan diplomatik seseorang".
Mantan Kanselir Jerman, Olaf Scholz, mengatakan pada April 2025 bahwa dirinya tidak dapat membayangkan negaranya menangkap Netanyahu. Italia juga memberikan kekebalan terhadap PM Israel tersebut.
Lihat Video 'Netanyahu Kaget Ada Prajurit Israel Rusak Patung Yesus':











































