Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 17 Apr 2026 16:11 WIB
Aung San Suu Kyi (dok. Franck Robichon/Pool via Reuters)
Aung San Suu Kyi (dok. Franck Robichon/Pool via Reuters)
Naypyitaw -

Presiden baru Myanmar, Min Aung Hlaing, yang sebelumnya memimpin junta militer, mengurangi masa hukuman penjara yang dijalani mantan pemimpin negara itu, Aung San Suu Kyi. Kebijakan ini merupakan bagian dari amnesti massal yang diberikan Min Aung Hlaing kepada lebih dari 4.300 tahanan.

Dalam kebijakannya, seperti dilansir South China Morning Post dan Reuters, Jumat (17/4/2206), Min Aung Hlaing juga memberikan pengampunan, atau membebaskan, mantan Presiden Myanmar Win Myint dari penjara.

Laporan media pemerintah Myanmar menyebutkan bahwa Min Aung Hlaing mengabulkan amnesti yang membebaskan sebanyak 4.335 tahanan. Amnesti massal ini diberikan dalam rangka tahun baru Myanmar atau Thingyan.

"Presiden telah mengampuni Win Myint," demikian pernyataan kantor kepresidenan Myanmar pada Jumat (17/4).

Win Myint, yang merupakan sekutu Suu Kyi, menjabat sebagai Presiden Myanmar periode tahun 2018 hingga tahun 2021. Dia digulingkan oleh kudeta militer pada Februari 2021 lalu, dan dijebloskan ke dalam penjara sejak saat itu.

Pengurangan masa hukuman Suu Kyi diungkapkan oleh pengacaranya, yang mengatakan bahwa hukuman 27 tahun penjara yang sedang dijalani Suu Kyi telah dikurangi seperenamnya atau sekitar 4,5 tahun.

Namun masih belum diketahui secara jelas apakah Suu Kyi, yang kini berusia 80 tahun, akan diizinkan untuk menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah.

Mantan pemimpin Myanmar itu dijebloskan ke penjara atas serangkaian pelanggaran hukum, yang menurut sekutu-sekutunya bermotif politik untuk membungkamnya. Dia dijerat tuduhan penghasutan dan korupsi hingga kecurangan pemilu dan pelanggaran undang-undang rahasia negara.

Dalam kebijakan barunya ini, Min Aung Hlaing juga meringankan semua hukuman mati dalam perintah bertahap. Ini menjadi salah satu kebijakan resmi pertama Min Aung Hlaing sejak secara resmi dilantik sebagai Presiden Myanmar.

Min Aung Hlaing yang memimpin kudeta militer terhadap pemerintahan sipil yang dipimpin Suu Kyi pada tahun 2021 lalu, yang menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan.

Setelah setengah dekade memerintah dengan diktat, Min Aung Hlaing menyelenggarakan pemilu yang berakhir pada Januari lalu, tanpa melibatkan partainya dan mengamankan kemenangan telak bagi sekutu militer dalam politik sipil yang mendukungnya untuk menempati jabatan tertinggi.

Dia kemudian mengundurkan diri sebagai jenderal tertinggi Myanmar untuk mengambil alih jabatan presiden dalam pemerintahan baru. Kelompok pengawas demokrasi mencemooh transisi itu sebagai upaya mengubah citra pemerintahan militer dengan kedok sipil yang tidak meyakinkan.

Lihat juga Video: Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Ditambah, Total 26 Tahun!

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)


Berita Terkait