Mantan Ibu Negara Korsel Dibui 20 Bulan Atas Kasus Korupsi

Mantan Ibu Negara Korsel Dibui 20 Bulan Atas Kasus Korupsi

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 28 Jan 2026 13:28 WIB
Mantan Ibu Negara Korsel Dibui 20 Bulan Atas Kasus Korupsi
Mantan ibu negara Korsel dibui 20 bulan atas kasus korupsi (Foto: Getty Images/Chung Sung-Jun)
Jakarta -

Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada hari Rabu (28/1) menjatuhkan hukuman penjara 20 bulan atau satu tahun delapan bulan kepada mantan Ibu Negara Korsel, Kim Keon Hee atas kasus korupsi. Namun, ia dibebaskan dari dakwaan manipulasi saham dan dakwaan lainnya.

Vonis ini dijatuhkan menyusul hukuman bui untuk suaminya atas tindakan yang terkait dengan deklarasi darurat militer tahun 2024.

"Terdakwa dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara," kata hakim Woo In-sung dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dilansir kantor berita AFP, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kim dan suaminya, mantan presiden Yoon Suk Yeol kini berada dalam tahanan. Yoon dibui atas tindakan yang diambil selama deklarasi darurat militer yang membawa malapetaka pada Desember 2024 dan kekacauan yang terjadi setelahnya. Sementara Kim telah ditahan atas tuduhan manipulasi saham dan menerima hadiah dari Gereja Unifikasi yang mirip sekte.

Ia juga dituduh menerima suap besar-besaran dari bisnis dan politisi dengan total lebih dari US$200.000 -- termasuk dua tas Chanel dan kalung Graff dari pemimpin sekte tersebut.

Pada hari Rabu (28/1), Hakim Woo In-sung dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan ia bersalah atas korupsi dan menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara.

Namun, ia dinyatakan tidak bersalah atas manipulasi saham dan pelanggaran undang-undang pendanaan kampanye Korea Selatan.

Kim duduk di ruang sidang saat vonis dibacakan, mengenakan jas hitam, masker putih, dan kacamata.

Sebelumnya, dalam kesaksian terakhirnya bulan lalu, mantan ibu negara Korsel itu telah membantah semua tuduhan, mengklaim tuduhan itu "sangat tidak adil".

Namun, ia juga meminta maaf karena "menyebabkan masalah meskipun ia bukan orang penting".

"Ketika saya mempertimbangkan peran saya dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampaknya jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan," katanya pada bulan Desember 2025 lalu.

Tonton juga video "Eks PM Korsel Dihukum 23 Tahun Bui gegara Terlibat Darurat Militer"

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)


Berita Terkait