Korsel Geledah Rumah Warga Sipil yang Diduga Terbangkan Drone ke Korea Utara

Korsel Geledah Rumah Warga Sipil yang Diduga Terbangkan Drone ke Korea Utara

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 21 Jan 2026 08:48 WIB
Korsel Geledah Rumah Warga Sipil yang Diduga Terbangkan Drone ke Korea Utara
Foto Drone Korsel Jatuh Ditemukan Korut: (KCNA via Reuters)
Jakarta -

Otoritas Korea Selatan (Korsel) menggerebek kantor dan rumah tiga orang warga sipil atas dugaan mengirimkan drone ke Korea Utara (Korut). Perihal masalah drone ini diketahui menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

"Tim investigasi gabungan militer-polisi sedang melaksanakan surat perintah penggeledahan dan penyitaan... di kediaman dan kantor tiga tersangka sipil sehubungan dengan insiden drone," kata Badan Kepolisian Nasional Korea dalam sebuah pernyataan singkat sebagaimana dilansir AFP, Rabu (21/1/2026).

Para penyidik berjanji untuk melakukan "penyelidikan menyeluruh sambil tetap membuka semua kemungkinan".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pria yang ditangkap mengakui dirinya menerbangkan drone itu. Dari pengakuannya, hal itu dilakukan untuk mendeteksi tingkat radiasi dari fasilitas pengolahan uranium Pyongsan di Korea Utara.

ADVERTISEMENT

"Saya menerbangkan drone untuk mengukur radiasi dan kontaminasi logam berat di sekitar pabrik pengolahan uranium di sana," kata pria tersebut, yang berinisial Oh.

Presiden Korsel, Lee Jae Myung, mengecam dugaan operasi drone yang dipimpin warga sipil tersebut. Dia menyebutnya sebagai "tindakan untuk memulai perang".

"Ini sama saja dengan menembak Korea Utara," katanya.

"Kita harus menghukum berat mereka yang bertanggung jawab agar hal ini tidak terulang," imbuhnya.

Korut Minta Penjelasan Korsel

Diketahui, Pyongyang menuduh Seoul telah menerbangkan drone ke kota perbatasan Kaesong awal bulan ini. Mereka merilis foto-foto yang menurut mereka adalah puing-puing dari drone yang ditembak jatuh.

Namun, Korea Selatan telah membantah militer atau pemerintahnya terlibat dalam operasi tersebut. Dia mengisyaratkan kemungkinan warga sipil yang melakukannya, dan berjanji akan menghukum mereka yang bertanggung jawab jika itu benar.

Korea Selatan dan Korea Utara secara teknis masih dalam keadaan perang, karena Perang Korea 1950-53 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian perdamaian.

Kisah drone ini terjadi ketika mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diadili atas tuduhan bahwa ia secara ilegal memerintahkan operasi drone dengan harapan memprovokasi respons dari Pyongyang dan menggunakannya sebagai dalih untuk upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer.

Yoon dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April tahun lalu karena upaya pemberlakuan darurat militer.

Tonton juga video "Presiden Korsel-PM Jepang Main Drum: Bawa Lagu BTS-KPop Demon Hunters"

Halaman 2 dari 2
(zap/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads