Presiden Rusia Vladimir Putin telah diundang untuk bergabung dengan "Dewan Perdamaian" di Gaza, yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi tata kelola dan rekonstruksi di Gaza pascaperang.
"Presiden Putin juga menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian ini," kata juru bicara istana kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov kepada wartawan, dilansir kantor berita AFP, Senin (19/1/2026). Dia menambahkan bahwa Rusia sedang berupaya untuk mengklarifikasi semua hal dari tawaran tersebut dengan Washington.
Pemerintahan Trump dilaporkan telah meminta negara-negara yang menginginkan posisi permanen dalam Dewan Perdamaian Gaza untuk memberikan kontribusi setidaknya sebesar US$ 1 miliar, atau setara Rp 16,9 triliun.
Informasi ini, seperti dilansir Al Arabiya, Senin (19/1/2026), diungkapkan oleh media terkemuka Bloomberg dalam laporan terbarunya pada Minggu (18/1) waktu setempat. Bloomberg mendasarkan laporannya pada draf Piagam Dewan Perdamaian baru yang diusulkan oleh pemerintahan Trump.
Menurut draf piagam tersebut, Trump akan menjabat sebagai ketua perdana dan akan memutuskan siapa saja yang diundang untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian.
Disebutkan juga bahwa keputusan dalam Dewan Perdamaian akan diambil berdasarkan suara mayoritas, dengan setiap negara anggota yang hadir memiliki satu suara. Namun demikian, semuanya akan tunduk pada persetujuan ketua dewan.
"Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua," demikian draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza, yang dikutip Bloomberg dalam laporannya.
(ita/ita)