Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan bom senilai US$ 2,68 miliar (setara Rp 44,6 triliun) kepada Kanada. Kesepakatan ini dicapai saat Perdana Menteri (PM) Kanada, Mark Carney, sedang meningkatkan anggaran pertahanan secara drastis di tengah ketidakpastian hubungan dengan Washington.
Departemen Luar Negeri AS, seperti dilansir AFP, Jumat (5/12/2025), mengumumkan persetujuan Washington untuk kesepakatan penjualan bom kepada Ottawa itu pada Kamis (4/12) waktu setempat.
Disebutkan oleh Departemen Luar Negeri AS bahwa senjata serangan udara itu akan mencakup 3.414 unit bom BLU-111, masing-masing berbobot 226 kilogram, yang mampu menghantam formasi pasukan militer, dan mencakup 3.108 unit bom GBU-39 yang dirancang untuk menghantam target dengan akurat.
Paket senjata untuk Kanada itu juga mencakup lebih dari 5.000 kit JDAM untuk mengubah bom tak berpemandu menjadi amunisi berpemandu.
"Penjualan ini akan meningkatkan kemampuan pertahanan Kanada yang kredibel untuk mencegah agresi di kawasan, memastikan interoperabilitas dengan pasukan AS, dan memperkuat kemampuan Kanada untuk berkontribusi pada pertahanan benua bersama," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri dalam pemberitahuan soal penjualan senjata itu kepada Kongres AS.
PM Carney mengatakan pada Agustus lalu bahwa Kanada pada tahun ini akan memenuhi target NATO untuk membelanjakan dua persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk pertahanan, beberapa tahun lebih cepat dari jadwal.
(nvc/ita)