Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail menegaskan Malaysia berkomitmen pada hukum internasional dan kerja sama dalam memberantas korupsi dan kejahatan lintas batas.
"Pemerintah ingin menekankan bahwa Malaysia menghormati prinsip-prinsip hukum internasional dan komitmen kerja sama regionalnya," ujar Saifuddin dilansir TheStar, Kamis (27/11/2025).
"Oleh karena itu, jika terdapat bukti dan permintaan resmi yang diajukan oleh pemerintah Indonesia terkait individu ini, Kementerian Dalam Negeri, melalui lembaga penegak hukum terkait, akan memberikan kerja sama penuh," imbuhnya.
Dia memastikan Malaysia tidak akan menjadi tempat berlindung bagi seorang yang terjerat dalam kasus hukum. Dia menegaskan Malaysia akan taat hukum.
"Pemerintah tidak akan membiarkan Malaysia menjadi tempat berlindung yang aman bagi individu mana pun yang ingin menghindari tuntutan hukum di negara asalnya," katanya.
Untuk diketahui, ekstradisi adalah penyerahan seseorang yang diduga atau telah terbukti melakukan tindak pidana dari suatu negara tempat ia berada kepada negara yang meminta, biasanya negara tempat kejahatan dilakukan. Permintaan ekstradisi dilakukan melalui mekanisme resmi antarnegara sesuai perjanjian ekstradisi atau hukum internasional.
(zap/dhn)