×
Ad

Iran Eksekusi Mati Pemerkosa di Depan Publik

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 25 Nov 2025 14:26 WIB
Ilustrasi hukum gantung (Foto: Internet)
Jakarta -

Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang pria yang divonis mati atas kasus pemerkosaan. Pria yang memperkosa dua perempuan di provinsi Semnan, Iran utara tersebut, dieksekusi mati di depan publik pada hari Selasa (25/11).

Eksekusi mati dilakukan di kota Bastam setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan tersebut, lapor media resmi pengadilan, Mizan Online, dilansir kantor berita AFP, Selasa (25/11/2025).

Mizan mengutip pernyataan kepala pengadilan provinsi, Mohammad Akbari, yang mengatakan bahwa putusan tersebut telah "dikonfirmasi dan dikukuhkan setelah peninjauan menyeluruh oleh Mahkamah Agung".

Otoritas provinsi mengatakan pria tersebut telah "menipu dua perempuan dan melakukan pemerkosaan dengan kekerasan dan paksaan", menambahkan bahwa ia menggunakan "intimidasi dan ancaman" untuk menimbulkan rasa takut akan rusaknya reputasi pada para korban.

Identitas terpidana dan tanggal vonisnya tidak segera diungkapkan.

Otoritas Iran biasanya melakukan eksekusi mati di dalam penjara. Namun, dua minggu sebelumnya, otoritas juga telah melakukan hukuman gantung di depan umum terhadap seorang pria yang divonis mati karena pembunuhan.

Iran yang mengeksekusi sebagian besar terpidana dengan cara digantung, adalah algojo paling produktif kedua di dunia setelah China, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International.



Simak Video "Tampang Polisi Pemerkosa Berantai di London!"

(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork