Otoritas imigrasi Thailand meningkatkan pemeriksaan visa untuk mencegah warga negara asing (WNA) menyalahgunakan kebijakan bebas visa untuk aktivitas ilegal. Kebijakan ini menargetkan para WNA yang berulang kali keluar-masuk wilayah Thailand dengan kedok pariwisata.
Juru bicara Biro Imigrasi Thailand, Mayor Polisi Cheongron Rimpadee, seperti dilaporkan Bangkok Post dan dilansir VN Express International, Jumat (21/11/2025), mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kampanye nasional melawan kejahatan siber.
Dikatakan oleh Cheongron bahwa menurut data kepolisian, banyak individu yang memanfaatkan kebijakan bebas visa, yang memungkinkan kunjungan hingga 90 hari per kedatangan, untuk melakukan apa yang disebut sebagai "visa run".
Dia menyebut sejumlah pengunjung asing menyalahgunakan kebijakan bebas visa 90 hari tersebut, terutama di tempat-tempat dengan populasi ekspatriat yang besar, seperti Pattaya, Phuket, dan Hua Hin.
Terdapat industri yang berkembang pesat yang mengkhususkan diri dalam paket perjalanan ke titik perbatasan terdekat untuk mengurus formalitas visa. Beberapa ekspatriat bahkan telah tinggal di Thailand selama bertahun-tahun, dengan memperbarui puluhan visa turis.
Program bebas visa memungkinkan warga negara dari 93 negara untuk masuk ke Thailand hingga 60 hari tanpa bisa, dengan opsi perpanjangan 30 hari di kantor imigrasi.
Namun kemudahan masuk berulang kali ke Thailand ini telah menciptakan celah yang memungkinkan beberapa orang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk scam online, pencucian uang, dan operasi bisnis tanpa izin.
(nvc/ita)