×
Ad

153 Warga Gaza ke Afsel, Palestina Tuduh Israel Lakukan Perdagangan Manusia

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 17 Nov 2025 17:25 WIB
Dubes Palestina Hanan Jarrar berfoto dengan warga Gaza yang tiba di Afsel (Embassy of the State of Palestine/South Africa via Facebook/Handout via REUTERS)
Ramallah -

Otoritas Palestina menuduh Israel melakukan praktik "perdagangan manusia" terhadap warga Gaza, yang pekan lalu tiba secara misterius di bandara Afrika Selatan (Afsel). Otoritas Palestina mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui pengiriman warga Gaza ke Afsel tersebut.

Pada Jumat (14/11) lalu, pesawat yang mengangkut 153 warga Gaza mendarat di bandara OR Tambo di luar Johannesburg. Warga Gaza itu sempat tertahan selama 12 jam di dalam pesawat, karena tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi untuk masuk ke Afsel.

Pesawat carteran itu terbang dari Bandara Ramon di Israel ke Kenya, kemudian ke Afsel.

Otoritas Afsel awalnya menolak memberikan izin masuk karena mereka tidak dapat memberikan informasi mengenai durasi tinggal atau alamat akomodasi mereka. Paspor mereka juga tidak mendapatkan stempel keberangkatan dari bandara Israel -- syarat lazim dalam penerbangan.

Namun akhirnya, otoritas Afsel mengizinkan mereka turun dari pesawat. Dari 153 warga Gaza itu, sebanyak 130 orang diproses untuk masuk ke negara itu dengan visa 90 hari. Sedangkan 23 orang lainnya melanjutkan penerbangan ke tujuan akhir mereka.

Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya, seperti dilansir The Jerusalem Post, Senin (17/11/2025), mengucapkan terima kasih ke pemerintah Afsel karena telah menerima "warga kami yang disesatkan".

Namun, Kementerian Luar Negeri Palestina juga melontarkan peringatan terhadap jaringan yang berupaya mengusir warga Palestina, terutama penduduk Gaza, dari rumah-rumah mereka demi kepentingan Israel.

"Memperingatkan perusahaan dan entitas yang menyesatkan rakyat kami, menghasut mereka untuk dideportasi atau dipindahkan, atau terlibat dalam perdagangan manusia, bahwa mereka akan menanggung konsekuensi hukum atas tindakan ilegal mereka dan akan dituntut dan dimintai pertanggungjawaban," tegas Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork